Palu, 20 November 2023 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memimpin rapat internal yang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara pimpinan dan para kepala divisi dalam rangka optimalisasi kinerja kantor.
Dalam pembukaan rapat, Hermansyah Siregar menyampaikan pentingnya kerjasama tim dan integrasi kerja antar-divisi untuk mencapai tujuan bersama. Beliau menekankan perlunya memahami peran masing-masing divisi dalam mencapai target kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Rapat ini kita selenggarakan untuk memastikan bahwa kita semua memiliki pemahaman yang sama tentang arah dan tujuan kerja bersama. Kepala Divisi memiliki peran kunci dalam mengimplementasikan kebijakan dan program kerja yang telah ditetapkan," ujar Hermansyah Siregar.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas, rapat ini juga menjadi forum diskusi terbuka, di mana para Kepala Divisi dapat menyampaikan tantangan, ide, dan usulan perbaikan yang dapat meningkatkan kinerja masing-masing divisi.
Beberapa agenda rapat mencakup evaluasi capaian kinerja divisi, penyusunan rencana strategis ke depan, serta langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pimpinan dan Kepala Divisi sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sinergis.
Rapat internal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kerjasama yang lebih erat di antara pimpinan dan jajaran divisi di Kemenkumham Sulteng, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kantor.