Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemkot Palu Upayakan Catatkan Bawang Lambeka Lembah Palu Sebagai Indikasi Geografis Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2024 01 04 at 11.38.25

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Pemerintah Kota Palu upayakan catatkan Bawang Lambeka Lembah Palu sebagai Inventarisasi Indikasi Geografis Kekayaan Intelektual.

Hal tersebut diketahui, saat Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Dinas Pertanian dan Hortikultura Kota Palu melakukan koordinasi terkait pendampingan dokumen deskripsi IG Bawang Lambeka Lembah Palu bersama tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta melalui virtual meeting, Kamis, (4/1/2024) pagi.

Dipusatkan di Aula Kebangsaan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, serta turut dihadiri oleh Wahyudin Kepala Bidang TPHP Dinas Pertanian yang ditemani oleh 2 analis dan penyuluh pertanian, Kepala Subbidang Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere, serta berbagai operator layanan KI dan Gunawan dari DJKI.

Herlina menyebutkan bahwa sesuai prosedur, dalam pendaftaran suatu indikasi geografis diperlukan sebuah deskripsi yang memuat berbagai karakteristik, ciri khas, kualitas dan reputasi dari sebuah produk hingga uraian batas wilayah maupun proses produksinya.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa hal tersebut terus menerus disempurnakan sampai Bawang Lambeka Lembah Palu telah resmi tercatatkan sebagai Indikasi Geografis.

“Kita terus mendorong agar potensi-potensi produk yang dimiliki daerah kita dapat terlindungi dengan baik, termasuk Bawang Lambeka Lembah Palu ini yang kami nilai tidak dimiliki oleh daerah lain, semoga saja kelengkapan deskripsinya dapat selesai dalam waktu dekat,” kata Herlina.

Herlina juga mengungkapkan harapannya agar proses kelengkapan deskripsi tersebut dapat berjalan lancar, ia menyebut bahwa hal tersebut sangat penting untuk meningkatkan nilai dan kualitas mutu dari tanaman bawang yang diketahui menjadi bahan dasar pembuatan bawang goreng yang merupakan kondimen atau bumbu terenak di dunia.

“Pastinya kita terus berupaya agar Bawang kita ini dapat tercatatkan dengan baik sebagai indikasi geografis kita, apalagi olahan bawang goreng ini sudah menjadi kondimen terenak di dunia,” pungkasnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

WhatsApp Image 2024 01 04 at 11.38.25 1WhatsApp Image 2024 01 04 at 11.38.25 1

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Penguatan Target Kehumasan 2024

WhatsApp Image 2024 01 03 at 16.32.34

Palu, 3 Januari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar rapat penguatan target kehumasan tahun 2024 di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah, Rabu (3/1/2024).

Rapat ini dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman, beserta staf Humas.

Dalam sambutannya, Said menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam memenuhi target kehumasan tahun 2024.

"Target kehumasan merupakan salah satu indikator kinerja kehumasan. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa target yang kita susun adalah realistis dan dapat dicapai," ujar Said.

Said juga mengingatkan kepada para humas untuk selalu peka terhadap perkembangan informasi dan situasi terkini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng selalu aktual dan relevan.

Asman menyampaikan bahwa target kehumasan tahun 2024 akan digunakan untuk menyusun rencana kerja kehumasan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

"Target kehumasan yang telah disepakati dalam rapat ini akan menjadi acuan bagi kita dalam menyusun rencana kerja kehumasan tahun 2024," ujar Asman.

Rapat ini berlangsung selama 1 jam dan menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:

  • Target kehumasan tahun 2024 akan difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulteng.
  • Target kehumasan akan diukur berdasarkan jumlah media publikasi, jumlah pemirsa, dan jumlah interaksi dengan masyarakat.
  • Humas akan bekerja sama dengan media massa dan stakeholder terkait untuk menyampaikan informasi tentang Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Asman berharap, rapat ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja kehumasan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

WhatsApp Image 2024 01 03 at 16.32.42

WhatsApp Image 2024 01 03 at 16.32.37

Kakanwil Kemenkumham Sulteng-Kepala LPP RRI Palu Komitmen Kembangkan Informasi Layanan Hukum dan HAM

IMG 20240103 WA0003

PALU_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar bersama Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palu, Yusri Darto komitmen kembangkan informasi layanan hukum dan ham untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

Komitmen bersama tersebut diketahui saat Hermansyah Siregar menyambut langsung kunjungan silaturahmi Kepala LPP RRI diruangan kerjanya, Selasa, (2/1/2024) sore.

 

“Tentunya kunjungan ini suatu kebahagiaan bagi kami, ini menjadi suatu momentum yang sangat baik untuk kita bersama dalam mengawali tahun baru ini dengan sikap optimisme tinggi untuk memberikan layanan yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” sambut Hermansyah.

 

Didampingi oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun serta para pengelola kehumasan kanwil, Hermansyah pun menyebutkan bahwa di tahun 2024, pihaknya telah mengusung semangat layanan Naheba yang bermakna hebat, hal itu pun ia yakini akan lebih terbantukan dengan keterlibatan dari berbagai media.

 

Kata beliau, seluruh insan media memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik yang diberikan oleh jajarannya memiliki dampak besar dalam kemajuan bangsa.

 

“Kita sangat terbuka bersama seluruh media, apalagi tahun ini kita optimis untuk memberikan layanan yang naheba atau hebat, pastinya dari kemanfaatan, ketepatan dan dampak dari layanan itu mesti benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

 

Ia pun menyebutkan bahwa kedepan, pihaknya merencanakan penyebaran informasi melalui sarana podcast, ia berharap agar hal tersebut mendapat dukungan LPP RRI Palu yang memiliki manajemen media yang sangat baik.

 

Hal itu pun mendapat sambutan hangat dari Kepala LPP RRI Palu, ia menyebut akan terus mendukung berbagai program dari Kanwil Kemenkumham Sulteng yang dinilai sangat luas dan dibutuhkan oleh masyarakat.

 

“Sudah banyak program yang kita lakukan bersama, program-program yang mencerdaskan masyarakat, dari pemasyarakatan, keimigrasian, hingga layanan hukum dan ham, ini akan terus kita lakukan bersama,” pungkasnya.

 

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

 

IMG 20240103 WA0004IMG 20240103 WA0004IMG 20240103 WA0004

Silaturahmi, Kakanwil Kemenkumham Sulteng dan Media Tribun News Komitmen Tingkatkan Penyebaran Informasi Layanan Masyarakat

WhatsApp Image 2024 01 02 at 19.46.37

PALU_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar terima kunjungan silaturahmi Media Tribun News Palu di Ruangan Kerjanya, peningkatan penyebaran informasi layanan jadi pembahasan, Selasa, (2/1/2023) siang.

Didampingi oleh para pengelola kehumasannya, Kakanwil Hermansyah menyambut langsung kunjungan Media Tribun News Palu yang diwakili oleh Manajer Konten, Mahyudin bersama Manajer Bisnis, Fatimah.

Bukan hanya sebagai ajang menjalin tali silaturahmi, kunjungan itu pun membahas berbagai upaya dalam peningkatakan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya penyebaran informasi.

“Media adalah unsur penting dari baiknya pelayanan kami kepada masyarakat, bagaimana peran media dalam penyebaran informasi sangat mendukung kami dalam mewujudkan kinerja yang lebih berdampak untuk masyarakat,” sambut Hermansyah.

Hermansyah pun menyebutkan bahwa peran Tribun News Palu bersama media lainnya merupakan penyambung mata pengawasan dalam pelayanan di seluruh satuan kerja dijajarannya, katanya, apa saja yang masih kurang atau perlu dibenahi dalam pelayanannya dapat langsung disampaikan guna memaksimalkan pelayanan.

“Kita terbuka bersama teman-teman semua, bahkan kita merencanakan akan rutin mengadakan media gathering, ini adalah upaya kita agar lebih baik lagi pelayanan kepada masyarakat, berkontribusi besar juga dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini,” jelasnya.

Sementara itu, Mahyudin pun menyebut bahwa pihaknya akan terus mendukung program dari jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, ia juga memastikan kolaborasi tersebut akan lebih menghadirkan inovasi penyebaran informasi yang lebih mudah diterima oleh seluruh masyarakat.

“Sejak dibangun tahun 2021 yang lalu, kita terus bersama Kemenkumham Sulteng, dulu kita buat program sahur bersama di Lapas serta kepramukaan bersama anak binaan, tentu hal itu akan terus lakukan bersama, kita upayakan agar masyarakat dapat mengetahui dan mendapat informasi yang baik,” ujar Mahyudin.

Pertemuan itu pun membahas berbagai persoalan terkait layanan hukum dan ham di Sulawesi Tengah, dari pemasyarakatan, keimigrasian, ham hingga layanan hukum pun diuraikan oleh Hermansyah.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

WhatsApp Image 2024 01 02 at 20.01.51 3WhatsApp Image 2024 01 02 at 20.01.51 3WhatsApp Image 2024 01 02 at 20.01.51 3WhatsApp Image 2024 01 02 at 20.01.51 3

Kanwil Kemenkumham Sulteng Targetkan Capai Dua Kali Lipat Pendaftaran KI di Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 01 02 at 17.59.12

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) targetkan capai dua kali lipat pendaftaran kekayaan intelektual di Tahun 2024, Selasa, (2/1/2024).

Komitmen itu ditegaskan saat Bidang Pelayanan Hukum Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar rapat kerja di awal tahun guna membahas terkait pembagian tugas hingga rencana strategis dalam memastikan kelancaran pemenuhan target kinerja tahun 2024.

“Kalau saja tahun kemarin kita sukses mencapai seribu lebih pendaftaran, maka tahun ini kita mesti mencapai pendaftaran kekayaan intelektual dua kali lipat dari itu, ini adalah target yang sangat mesti dibarengi dengan komitmen kita semua,” ujar Aida Julpha Tangkere Kepala Subbidang Pelayanan KI.

Dihadiri oleh berbagai operator pelayanan KI, Aida pun menjelaskan bahwa target percepatan yang digaungkan mesti meraup presentase 200 persen, fokus perhatian pun ia sematkan pada jenis kekayaan intelektual Indikasi Geografis.

WhatsApp Image 2024 01 02 at 17.59.13

“Bapak Menteri telah tetapkan bahwa tahun 2024 adalah tahunnya Indikasi Geografis, ini mesti kita ambil langkah cepat dan tepat, memastikan apa yang kita kerja dapat mencapai hasil maksimal, kalau bisa capai 200 %,” terangnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa jalinan kerja sama bersama Pemerintah Daerah setempat merupakan suatu hal terpenting, ia menyebut bahwa suksesnya perlindungan KI bukan hanya melindungi aset daerah melainkan turut menambah nilai ekonomis dari suatu barang atau hasil karya yang diciptakan oleh masyarakat Sulawesi Tengah.

“Sinergitas bersama Pemerintah Daerah setempat mesti lebih tinggi lagi, ini adalah komitmen kita dalam pembangunan daerah disini,” pungkasnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI