PALU_Jalin koordinasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Pemerintah Daerah Poso komitmen upayakan canangkan Kawasan Karya Cipta (KKC), Jum’at, (17/11/2023) pagi.
Hal itu diketahui saat Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili oleh Operator Permohonan KI, Aida Julpha Tangkere besert tim menerima kunjungan Kepala Dinas dan Kepala Bagian Perencanaan Dinas Pariwisata Kabupaten Poso di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Hukum.
Ada beberapa yang menjadi pembahasan saat itu, diantaranya komitmen kedua pihak dalam mendukung peningkatan program layanan kekayaan intelektual antara lain, pencanangan kawasan karya cipta (KKC), fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Promosi terkait produk-produk Kekayaan Intelektual khususnya Ekspresi Budaya Tradisional Daerah Kabupaten Poso.
Yusak Mentara selaku Kepala Dinas Pariwisat pun mengungkapkan rasa bahagianya atas kolaborasi yang telah dibangun antara pihaknya dan Kemenkumham Sulteng, ia bertekan akan senantiasa bekerja sama khususnya penyelenggaraan berbagai festival dan kegiatan pariwisata lainnya.
Aida pun mengungkapkan akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan menyesuaikan program layanan KI bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Poso di Tahun 2024.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis Bawang Lambeka Lembah Palu, Jum’at, (17/11/2023) pagi.




Parigi_Perdana kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar tinjau sarana prasarana dan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, (16/11/2023) sore.
Kakanwil pun meninjau berbagai sarpras pada area perkantoran hingga memastikan setiap proses pembinaan WBP di Lapas Parigi dari ruangan bimbingan kerja, klinik kesehatan hingga dapur berjalan dengan baik.
Menurutnya, peran lembaga pemasyarakatan juga memiliki peran yang sangat penting dalam mencipatkan budaya hukum yang baik di tengah-tengah masyarakat, para pembina di dalam Lapas mesti memberikan pembinaan secara kontinu dan memiliki kualitas yang baik.
“Siapkan WBP disini dengan benar-benar baik. Ketika keluar, maka mereka semua mesti memiliki kemampuan yang baik, menghidupi dirinya dengan menebar manfaat ke sesama. Pada intinya, kita harus bisa menyukseskan program-program pemasyarakatan,” pesannya.