
PALU - Melalui Upacara Bendera, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual lakukan Edukasi Kepada Siswa Siswi di Sekolah Dasar Imanuel Palu, Senin (06/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Administrasi, Raymond J.H Takasenseran yang bertindak sebagai Pembina Upacara, Para Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) , Aida, Riny dan Inggrid. Dalam kegiatan tersebut, tim disambut langsung oleh Wakil Kepala Sekolah SD Imanuel Palu, Ibu Hasana.
Dalam amanatnya, Kadiv Administrasi menyampaikan terkait pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual sejak dini. Ia menyampaikan bahwa Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjadi program edukasi yang sukses dalam meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya pelindungan KI dan memberikan motivasi untuk berinovasi serta berkarya secara interaktif sejak dini.
Selain itu Kadiv Administrasi memberi Apresiasi Atas Antusiasme Para Siswa SD Imanuel Palu, "Antusiasme anak anak sangat baik sekali, aktif dalam menjawab berbagai pertanyaan, ini sangat kami apresiasi dan tentu semoga apa yang kami sosialisasikan dapat memberi manfaat." harapnya.
Para Guru KI menyampaikan kepada seluruh peserta upacara bahwa jenis-jenis KI yang dapat dilindungi yaitu Hak Cipta, Hak Merek, Hak Paten, dan Desain Industri.
"Menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain akan lebih mudah dilakukan sejak masih belia dibandingkan dengan merubah mindset masyarakat yang salah dari akarnya. Hal-hal tersebut yakni menjauhkan diri dari plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak," ungkap RuKI, Aida.
Para guru SD Gamaliel Palu sangat mendukung kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik. Sebagai bentuk Apresiasi, diakhir kegiatan, Kanwil Kemenkumham Sulteng menyerahkan bingkisan berupa leaflet dan komik Kekayaan Intelektual kepada Pihak SD Gamaliel Palu. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)




PALU_Perdana memimpin apel, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv Im) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Arief Hazairin Satoto beri 3 pesan untuk mewujudkan budaya kerja yang prima.
Dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro serta para pejabat administrator dan pengawas, staf dan pegawai pemerintah non pegawai negeri. Kadiv Im yang diketahui baru saja menjabat sejak 5 Oktober tersebut berbahagia atas sambutan hangat dari seluruh jajaran kepadanya.
Ia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung pun berharap agar seluruh jajaran dapat berkolaborasi bersama untuk meraih kesuksesan bersama.
Ada 3 pesan sederhana yang ia sampaikan dapat memudahkan terwujudnya budaya kerja yang prima. Seluruh jajaran diharapkan dapat menghabituasikan kata (Tolong, Maaf dan Terima Kasih).
“Kami berharap agar kita bisa bersama-sama mewujudkan Kementerian ini menjadi lebih baik. Singkatnya, ada 3 pesan penting yang mesti kita lakukan sehari-hari. Dengan kata Tolong, Maaf dan Terima Kasih,” pesannya.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng
















