PALU_Menerima kunjungan dari para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Palu, Guru Kekayaan Intelektual (RuKi) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berikan pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Rabu, (25/10/2023) pagi.
Bukan hanya sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap pentingnya perlindungan HKI ditengah-tengah masyarakat, kegiatan yang digelar di Ruang Garuda Kanwil tersebut juga menjadi momentum antara Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama SMK 2 Palu dalam mendukung program pembelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) kepada para pelajar calon pemimpin bangsa dimasa depan.
“Kami sangat berbahagia atas kunjungan ini, tentunya ini menjadi momentum buat kita bersama bagaimana mengedukasikan seluruh calon pemimpin bangsa kita tentang pentingnya melindungi HKI, kita harus bisa bersama-sama melindungi aset kita, aset daerah kita,” sambut Raymond JH. Takasenseran Kepala Divisi Administrasi di Ruang Garuda Kanwil.
Didampingi para operator RuKi Kanwil, Kadivmin pun menyambut langsung kunjungan dari para pelajar yang didampingi oleh Ibu Dyah selaku guru pembina, dirinya juga berharap agar para pelajar dapat menjadi duta kekayaan intelektual di sekolah dan lingkungan rumahnya.
“Saya berharap adik-adik sekalian dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan pagi ini, kami berharap agar semuanya dapat menjadi duta kekayaan intelektual di sekolahnya bahkan dilingkungan tempat tinggalnya, ajak semua orang agar mau melindungi kekayaan intelektualnya,” tambahnya.
Kegiatan itu pun berjalan dengan atraktif, para RuKi Kanwil memaparkan terkait pengertian dari HKI seperti Merek, Cipta, Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual Komunal, Sirkuit terpadu, hingga tata cara pendaftarannya.
“Ini menjadi muatan materi pembelajaran yang kami berikan, kita ingin para siswa dan siswi kami dapat menerapkan projek-projek usaha yang kreatif dan inovatif, yang tentunya dilindungi HKI,” tutupnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG






BANGGAI_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan fasilitasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempeda) Kabupaten Banggai Tahun 2024 bertempat di bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai pada hari Selasa, 24 Oktober 2023.
Penyusunan Propemperda Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota. Propemperda Kabupaten/Kota ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda Kabupaten/Kota. Penyusunan dan penetapan Propemperda Kabupaten/Kota ini dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten/Kota. Penyusunan Propemperda Kabupaten/Kota memuat daftar rancangan Perda Kabupaten/Kota yang didasarkan atas: 
Beldy pun menyebutkan bahwa hasil postif tersebut diperoleh atas kolobarasi antara Kemenkumham Sulteng yang saat ini dipimpin oleh Hermansyah Siregar bersama Pemko Palu yang dipimpin oleh Hadianto Rasyid, promosi serta perlindungan hukum terus digencarkan bersama.
Tidak hanya itu saja, dalam pameran yang digelar sebagai bentuk semarak penutupan tahun tematik merek 2023 tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menampilkan berbagai produk khas Sulawesi Tengah yang terbilang telah lebih dahulu mendunia seperti Tenun Nambo khas Banggai dan Ikan Sidat Marmorata khas Poso, stand pelayanan Kanwil Sulteng pun banyak didatangi oleh masyarakat hingga berbagai pejabat tinggi Kemenkumham RI diantaranya Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua.