PALU_Jadi potensi destinasi pariwisata internasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Catatkan Negeri Seribu Megalit Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Kamis, (12/10/2023).
Dorongan tersebut merupakan bentuk komitmen serta dukungan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang kini dipimpin oleh Hermansyah Siregar dalam pencanangan Negeri Seribu Megalit yang telah resmi dilakukan Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 kemarin. “Kita sangat mendukung pencanganan Sulawesi Tengah menjadi Negeri Seribu Megalit, ini adalah aset yang kita punya dan harus disusul dengan kerja sama yang baik bagi kita semua, dan memang hal ini juga akan menjadi destinasi pariwisata yang bertaraf internasional,” kata Kakanwil Hermansyah Siregar.
Sementara itu, Herlina selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum menuturkan bahwa sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri telah melakukan berbagai upaya dalam melestarikan dan melindungi budaya melalui pencatatan inventarisasi KIK yang merupakan ekspresi budaya tradisional di Sulawesi Tengah yang ditandai dengan berhasilnya pencatatan KIK pada salah satu megalith yakni Patung Palindo yang berada di Kabupaten Poso dan akan dilanjutkan dengan berbagai patung megalit lainnya yang juga berada di Kabupaten Sigi.
“Inventarisasi KIK pada megalit sangatlah penting sebagai langkah perlindungan kekayaan budaya yang kita miliki khususnya seribu megalit di Poso dan Sigi. Tujuannya sendiri juga agar menekan resiko dari ancaman eksploitasi atau pengakuan dari negara lain,” terang Herlina.
Bukan hanya sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian, dengan adanya inventarisasi KIK tersebut juga memberi dampak yang besar pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Pasalnya, dengan pencanangan tersebut membuka berbagai lapangan kerja hingga meningkatkan jumlah kunjungan dari seluruh dunia yang ingin melihat ribuan peninggalan peradaban dari ribuan tahun lalu.
“Semoga saja kolaborasi kita bersama Pemerintah Daerah dapat benar-benar bermanfaat buat masyarakat, kami juga akan terus lakukan promosi wisata tersebut, kita dukung dan majukan daerah ini bersama-sama,” pungkas Kakanwil Hermansyah Siregar.
(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)





PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti kegiatan integrasi penetapan angka kredit jabatan fungsional analis keimigrasian dan pemeriksa keimigrasian melalui aplikasi Digitalisasi sistem penilaian angka kredit konvensional ke integrasi (DISPAKATI), Rabu, (11/10/2023) pagi.
Bukan hanya sebagai pengoptimalan kinerja keimigrasian, kegiatan tersebut juga digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan


PALU_Sukses capai predikat nilai sangat baik dalam survei Indek Persepsi Anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK/IKM) pada bulan September 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) yang dipimpin oleh Hermansyah Siregar bertekad terus benahi segala pelayanan, Rabu, (11/10/2023).
“Pelayanan terus kita tingkatkan, menghadirkan pelayanan yang ramah untuk masyarakat yang tentunya juga didukung dengan fasilitas penunjangnya, jadi semua elemen atau kelompok pengguna layanan menerima manfaat,” jelas Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak.