PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan penandatanganan Addendum Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum bersama lima Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sulawesi Tengah, Senin, (9/10/2023) pagi.
Penandatanganan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, bersama 5 OBH di antaranya, Perkumpulan Lingkar Belajar Untuk Perempuan (LIBU-Perempuan Sulteng), Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Poso Tentena, Posbakumadin Tojo Una-Una, Yayasan Komunitas Peduli Perempuan dan Anak Sulteng serta Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Sulawesi Tengah.
Didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Muhammad Said, Kepala Bidang Hukum I Putu Dharmayasa serta Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak, Kakanwil pun menyebutkan bahwa penandatanganan addendum tersebut dilaksanakan karena terdapat perubahan berupa penambahan atau pengurangan terhadap anggaran pelaksanaan bantuan hukum.
“Kegiatan hari ini merupakan implikasi kongkrit dari pelaksanaan bantuan hukum kita bersama di mana terdapat 2 organisasi bantuan hukum yang memperoleh penambahan anggaran litigasi dan 2 organisasi bantuan hukum yang memperoleh penambahan anggaran non litigasi, sehingga kiranya dapat lebih mengoptimalkan dan memberikan jangkauan bantuan hukum yang lebih banyak dan luas bagi saudara-saudara kita yang tidak mampu,” kata Kakanwil.
Lebih lanjut, ia pun turut memberikan motivasi kepada para OBH yang mendapat pengurangan anggaran baik litigasi maupun non litigasi, ia meminta agar kegiatan bantuan hukum terus dioptimalkan. “Semoga tidak berkecil hati, tetap semangat dan termotivasi agar lebih optimal pada kegiatan bantuan hukum berikutnya,” tambahnya.
Diakhir kegiatan, Kakanwil pun berharap agar seluruh OBH dapat terus berkolaborasi dengan kami untuk terus memastikan seluruh masyarakat yang tidak mampu mendapat bantuan hukum secara tepat dan jelas. “Mari kita berkolaborasi bersama, memastikan Equality Before The Law atau setiap orang sama dimata hukum berjalan dengan baik, itu harus kita pastikan,” tutupnya.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)










PALU_Tim sepakbola mini pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) raih juara kedua pada turnamen PKJ Mini Soccer tahun 2023 yang diikuti oleh berbagai instansi pemerintah tingkat provinsi di Lapangan Sepakbola mini Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufrie Palu, Sabtu, (7/10/2023) sore.
Hasil tersebut diperoleh saat tim pengayoman Kemenkumham Sulteng harus mengakui kekalahaan dalam laga final melawan tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah melalui drama adu penalti.
Menyaksikan secara langsung perjuangan timnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar yang saat itu ditemani sang istri Ny. Siska Novita pun mengapresiasi atas perjuangan yang telah diberikan oleh seluruh punggawa tim pengayoman sulteng yang diketahui merupakan pegawai Kanwil maupun unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Kota Palu.
“Sudah sangat baik apa yang telah dilakukan bersama, dan yang paling penting kita harus terus berusaha agar mencapai hasil terbaik, benahi apa yang menjadi kekurangan tim sehingga bisa lebih baik lagi dan mencapai juara tertinggi lagi,” puji Kakanwil Hermanysah.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil juga turut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Herlina, Kepala Subbagian Humas RB dan TI Asman serta Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas I Palu Usman serta suporter tim pengayoman lainnya.
“Ada hal penting dari turnamen ini, dimana kita bisa merajut kebersamaan dengan instansi lainnya, kita harus terbuka dengan semuanya, apalagi menyangkut kemajuan daerah ini,” pungkasnya.