AMPANA_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) sosialisasikan dan lakukan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu, (27/9/2023) pagi.
Hal itu dilakukan atas kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah dan melibatkan berbagai pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Tojo Una-una serta dipusatkan di Hotel Lawaka, Jalan. Tj. Lawaka, Kec. Ampana Kota.
Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri dengan program andalannya yaitu KI Manjayo atas Kekayaan Intelektual Jalan-jalan terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tujuan utama adalah memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran perlindungan hukum atas setiap usaha yang dikelola oleh masyarakat.
“Ada beberapa yang menjadi fokus kami, salah satunya menggaungkan perlindungan merek usaha dari pelaku usaha kita, apalagi Tahun 2023 ini adalah tahun merek. Begitu banyak merek yang telah terdaftarkan dan hal itu akan terus kita tingkatkan, semua itu adalah untuk masyarakat kita,” ungkap Herry Kresnawan Analis Permohonan KI.
Dalam kesempatan tersebut, Herry ditemani oleh 2 orang operator permohonan KI lainnya, tim itu pun disambut baik oleh para pelaku usaha yang begitu antusias menerima pemaparan materi terkait HKI.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) sosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penelitian Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) dan penginputan aplikasi SMART kepada satuan kerja di jajarannya, Selasa, (26/9) siang.
Dilaksanakan secara Virtual Meeting, kegiatan yang dipusatkan di Ruang Garuda tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Verra Veronika beserta staf.
Kegiatan itu digelar sebagai bentuk upaya guna memastikan bahwa anggaran yang telah direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi serta dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan menjadi momentum dalam memaksimalkan penggunaan aplikasi SMART yang menghasilkan nilai yang optimal.
PALU_Pantau langsung pelaksanaan skrining atau pemeriksaan kesehatan terhadap virus Tuberculosis (TBC) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Budi Argap Situngkir pastikan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpenuhi.
Komitmen itu disampaikannya saat ia yang didampingi oleh sang istri yang juga Penasihat Perhimpunan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Pengayoman Sulteng, dr. Monalisa Manik serta ditemani oleh Kepala Divisi Pemasyarakatakan Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Lapas Palu Gunawan beserta jajaran ditempat prosesi skrining TBC di Lapangan olahraga Lapas, Jalan. Dewi Sartika, Keluruhan Birobuli Selatan, Kota Palu.
Lebih lanjut, ia pun menuturkan bahwa untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di Lapas, pihaknya telah membentuk himpunan Pernakes serta meningkatkan sertifikasi poli klinik serta dapur laik higiene yang kompenen pentingnya ialah memastikan kesehatan WBP terjamin mutunya.
Tidak hanya itu, usai digelar selama 4 hari dan akan dilanjutkan dengan skrining kesehatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala serta Lapas dan Rutan lainnya di Sulawesi Tengah, dr. Monalisa pun menguraikan bahwa seluruh WBP yang berada di Kota Palu telah melakukan skrining kesehatan, hasilnya pun akan diketahui dengan metode Test Cepat Mandiri (TCM).




