
PALU - Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Suteng) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Said Noviansyah, melakukan kegiatan Koordinasi dan Pengendalian Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian dengan Instansi terkait di Kabupaten Banggai Laut, mulai tanggal 8 sd 12 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Denny Chrisdian, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Irwan Saud, Analis Keimigrasian Pertama, Jasrin, serta Penelaah Keimigrasian, Makhmud. Pada kegiatan tersebut tim melakukan kunjungan pada Kepolisian Sektor (Polsek) Banggai Laut.
Dalam kunjungan tersebut, tim disambut langsung oleh Kapolsek Balut, Kompol. Frengky, yang menyampaikan bahwa kasus terakhir yang ada di kabupaten Balut mengenai isu adanya TKI ilegal yaitu pada tahun 2000 kebawah namun untuk saat ini tidak ada. Dengan adanya pernyataan tersebut mematahkan Informasi terkini terkait isu banyak masyarakat balut banyak yang pergi ke luar negeri secara ilegal.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih kurangnya sosialisasi keimigrasian di kabupaten Balut membuat masyarakat belum terlalu memahami mengenai aturan khususnya izin pergi ke luar negeri. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)











PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dorong Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah daftarkan kekayaan intelektual komunal (KIK), Kamis, (11/8) siang.
Diwakili oleh Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual I Nyoman Sukamayasa beserta para operator KI, tim Kanwil itu pun disambut langsung oleh Kepala Dinas Andi Kamal Lembah di Ruangan Kerjanya.
Sanur – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak para pelaku bisnis untuk bersinergi bersama pemerintah memerangi perdagangan orang. Hal ini disampaikan Menkumham saat memberikan sambutan pada Government and Business Forum (GABF) di Hyatt Regency Sanur, Bali, Kamis (10/08/2023).
PALU_Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Raymond JH. Takasenseran pimpin rapat internal, dukung tugas konstitusional Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Sulawesi Tengah, Kamis, (10/8) siang.
Rapat tersebut digelar di Aula Kebangsaan Kanwil dan diikuti oleh Kepala Bidang Hukum I Putu Dharmayasq, Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak, Kepala Sub. Bagian Humas, RB dan TI Asman, Kepala Sub. Bidang Pemajuan HAM serta berbagai staf.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivmin meminta agar seluruh divisi dapat memaksimalkan pemenuhan data sebagai kelengkapan laporan pada DPD RI dapil Sulawesi Tengah. Ia pun mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng terus mendukung penuh pelaksanaan reformasi Hukum dan pemajuan Ham di Sulawesi Tengah.