
Palu, 15 Januari 2024 - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng menyelenggarakan apel pagi hari ini, yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, termasuk Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Bagian Umum, Wahab Marawali, Pejabat Administrasi, Pengawas, dan para pegawai lainnya.
Dalam apel tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, memberikan sambutan untuk menjaga kedisiplinan dan integritas di lingkungan kerja. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa para pegawai yang akan berangkat ke Luwuk dalam rangka persiapan Penandatanganan Pakta Integritas, Penandatanganan Komitmen Bersama, dan Ikrar Netralitas.
"Persiapan ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh para pegawai Kemenkumham Sulteng sesuai dengan nilai-nilai integritas dan netralitas yang menjadi dasar utama pelayanan publik," ujar Raymond J.H Takasenseran.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan, arahan terkait persiapan acara penandatanganan tersebut. Ia menegaskan bahwa momen tersebut merupakan kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang baik dan professional kepada masyarakat.
"Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, dan Ikrar Netralitas adalah wujud nyata bahwa Kemenkumham Sulteng serius dalam menjalankan tugas dan kewajibannya demi masyarakat dan negara," kata Raymond J.H Takasenseran.
Apel pagi ini diakhiri dengan semangat tinggi dari seluruh peserta, menandakan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan netralitas sebagai bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik yang berkualitas.



 PALU_Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pengayoman dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) menggelar pertemuan rutin di awal tahun 2024, Ny. Siska Hermansyah selaku Penasihat minta jajaran DWP Pengayoman dan Pipas terus meningkatkan kualitas diri guna memperkuat ketahanan keluarga.
PALU_Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pengayoman dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) menggelar pertemuan rutin di awal tahun 2024, Ny. Siska Hermansyah selaku Penasihat minta jajaran DWP Pengayoman dan Pipas terus meningkatkan kualitas diri guna memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, setiap perempuan memiliki tiga fungsi yang berbeda dan dari ketiga fungsi tersebut, pendidikan dan kedewasaan adalah faktor yang mesti dimiliki guna menunjang ketahanan dari setiap keluarga.
Menurutnya, setiap perempuan memiliki tiga fungsi yang berbeda dan dari ketiga fungsi tersebut, pendidikan dan kedewasaan adalah faktor yang mesti dimiliki guna menunjang ketahanan dari setiap keluarga. Kegiatan itu pun tidak hanya diikuti oleh jajaran DWP Pengayoman dan Pipas saja. Namun, turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar yang saat itu juga didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro.
Kegiatan itu pun tidak hanya diikuti oleh jajaran DWP Pengayoman dan Pipas saja. Namun, turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar yang saat itu juga didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro. Bukan hanya membahas terkait rencana kegiatan di tahun 2024, pertemuan itu pun turut disemarakan dengan seminar kesehatan kulit yang dipandu oleh Dra. Riati YE Awusi, MPH., Apoteker serta dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu.
Bukan hanya membahas terkait rencana kegiatan di tahun 2024, pertemuan itu pun turut disemarakan dengan seminar kesehatan kulit yang dipandu oleh Dra. Riati YE Awusi, MPH., Apoteker serta dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu.







 Palu, 13 Januari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan koordinasi persiapan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2024 mendatang.
Palu, 13 Januari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan koordinasi persiapan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2024 mendatang. Palu, 12 Januari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menyerahkan sertifikat pencatatan cipta kepada dua orang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFA) Palu.
Palu, 12 Januari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menyerahkan sertifikat pencatatan cipta kepada dua orang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFA) Palu.

















