
PALU - Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sigi, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Syamsul Efendi Sitorus ingatkan perkuat sinergitas guna antisipasi permasalahan orang asing, Selasa, (16/5) pagi.
Rakor yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu tersebut ditempatkan di Hotel D’Kalora Palu serta turut diikuti oleh berbagai perwakilan Kementerian dan Lembaga (K/L) yang bersinggungan dengan orang asing yang juga tergabung kedalam keanggotaan TIMPORA Kab. Sigi.

Membuka langsung kegiatan, Kadivim pun mengungkapkan bahwa Rakor tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh jajarannya, menurutnya, keberadaan Timpora sangatlah penting dalam upayanya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tahun 2016 kemarin, Pemerintah telah menambil kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Bebas Visa Kunjungan, yang pertimbangannya sendiri adalah untuk meningkatkan hubungan kita dengan negara lain, baik itu menarik jumlah wisatawan ataupun meningkatkan perekonomian. Ini harus kita maknai sedalam mungkin karena hal itu juga membuka ruang bagi berbagai penyelewengan dan tindak pidana bagi orang asing. Dalam Timpora ini, kita harus menyikapi ini secara serius dalam pengawasannya,” ungkap Kadiv Imigrasi.

Lebih lanjut, dirinya berharap agar seluruh anggota TIMPORA dapat meningkatkan tugas dan fungsinya masing-masing, kata dia, koordinasi dan sinergitas mesti ditingkatkan guna menghasilkan fungsi pengawasan yang lebih cermat.
“Kita harus terus berkolaborasi bersama, berbagai kejahatan internasional sangatlah rentan terjadi di Negara yang kita cintai ini, kita harus bisa lebih cermat agar bisa mengantisipasinya dengan sebaik mungkin, kedaulatan negara ada dipundak kita semua,” harapnya.

Kegiatan pun berlanjut dengan berbagai pembahasan dan pemaparan dari berbagai hasil pengawasan dari setiap pemangku kepetingan, memimpin jalannya diskusi tersebut, Kepala Kanim Palu, Dewanto Wisnu Raharjo, pun mengaku sangat bersyukur atas kerjasama diantara anggota TIMPORA yang diketuainya.
“Seperti yang disampaikan pimpinan, kita akan terus memaksimalkan fungsi pengawasan bersama dan saya pikir saat ini sangatlah baik, semoga saja TIMPORA betul-betul bekerja bersama,” tutupnya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)
PALU – (15/05) Bertempat di Hotel Paramasu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Cq. Sub Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti Kegiatan Sosialisasi HKI terkait Fasilitasi Pendaftaran Merek produk bagi pelaku industri kecil menengah yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Aida Julpha Tangkere, S.H.,M.H sebagai Narasumber dengan Materi Tips Mendaftarkan Merek dibantu dengan Ingrid dan Lianora sebagai Operator Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman terkait Pentingnya dan Manfaat Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi produk usaha (Menggunakan sendiri Hak Merek, Memberikan Izin atau melarang kepada pihak lain untuk menggunakan Hak Merek), sebagai Identitas suatu produk, Sebagai Alat Promosi, Citra Reputasi Produk, Jaminan Kualitas dan Memberikan Nilai Jual atau Nilai produk bertambah.
Pada Kegiatan ini pula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu sebagai Mitra Kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memberikan fasilitasi pendaftaran Merek bagi 20 pelaku UKM Binaan yang saat ini masih dalam proses untuk dilakukan penelusuran merek dan Kelengkapan persyaratan- persyaratan pendaftaran Merek oleh Agen Layanan KI DInas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu bersama dengan Operator Kekayaan Intelektual Kanwil yang ditargetkan akan segera diselesaikan pendaftaran merek pada Bulan Mei 2023. (BIDANG PELAYANAN HUKUM)

PALU - Pada Hari Senin, (15/05) Bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir tengah menerima Kunjungan Pihak Bank BRI yang diwakili oleh Pimpinan Cabang BRI Palu, Budi Prastiyanto bersama Jajaran.
Pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah dan Pimpinan Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Palu merupakan bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan antar Pimpinan untuk membangun dan memperkuat Sinergitas oleh kedua instansi yang mana hal tersebut diharapkan dari pertemuan tersebut dapat meningkatkan dan memajukan berbagai program oleh kedua instansi.

Selain Silaturahmi,Menjadi fokus pembahasan dalam giat tersebut adalah bagaimana berbagai Program antara kedua instansi dapat disinergikan dengan maksimal kedepanya.
Taklupa dalam kesempatan tersebut, Kepala kantor Wilayah juga berharap pertemuan tersebut dapat menjadi awal dari sinergitas yang berkelanjutan antara kedua instansi yang dapat memberikan manfaat dan kebaikan serta Pelayanan yang semakin cepat,efisien dan Transparan. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Ikuti Kegiatan Pembukaan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Pada Kemenkumham Republik Indonesia, Senin, (15/5) pagi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara Hybrid dan berpusat di Hotel Hotel Veranda Pakubuwono, Kebayoran, Jakarta Selatan dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Ir. Razilu serta turut dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara I, Akhsanul Khaq, para Pimpinan Tinggi Unit Utama serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) di seluruh Indonesia.

Digelar selama 4 hari kerja, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan hasil tindak lanjut rekomendasi atas temuan BPK serta menjadi salah satu upaya guna menghasilkan solusi atas kendala-kendala pelaksanaan dalam tindak lanjut oleh setiap Satker.
“Meski telah berjalan baik, kami sangat berharap agar melalui kegiatan ini seluruh jajaran dapat menyelesaikan atas segala rekomendasi atas temuan BPK, kita harus bisa menghasilkan solusi terbaik dalam pelaksanaan tindak lanjut oleh setiap Satker,” ungkap Irjen Kemenkumham RI.

Meski telah mencapai nilai Nasional yaitu 91%, dirinya terus mengimbau agar jajarannya dapat terus berupaya menyelesaikan berbagai percepatan dari seluruh rekomendasi.
“Ini menjadi catat penting buat kita agar lebih melaksanakan tugas secara cepat dan tepat, kita harus bergerak sebaik-baiknya,” tambahnya.
Diakhir kegiatan, usai mendengarkan sambutan Irjen Kemenkumham RI dan Auditor Utama Keuangan Negara I, Kakanwil, Budi Argap Situngkir yang saat itu turut didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Max Wambrauw menuturkan akan terus berupaya agar terus menindaklanjuti atas semua hasil temuan BPK, kata dia, upaya peningkatan kompetensi dan keseriusan dalam bekerja harus terus dilakukan.

“Sesuai amanat pimpinan pusat, kita akan terus mengupayakan sebaik mungkin atas segala tanggung jawab pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, kita akan terus serius menyelesaikannya,” tutupnya di Aula Kebangsaan. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

- Gelar Apel Pagi, Kanwil Kemenkumham Sulteng tetapkan berbagai Langkah Pendukung Menujuh WBBM
- KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG GELAR DKT, IMBAU PROFESIONALISME NOTARIS DI ERA DIGITAL DUKUNG PENCEGAHAN TPPU DAN TPPT
- KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG KEMBALI SENAM BERSAMA, BADAN SEHAT KERJA PRODUKTIF JADI TUJUAN BERSAMA
- KAKANWIL KEMENKUMHAM SULTENG TERIMA KUNJUNGAN KABID HUKUM POLDA SULTENG BAHAS PERSOALAN HUKUM DI SULTENG
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI SULAWESI TENGAH |
||||||
| Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114 | ||
| +6285696327541 | ||
| kanwilsulteng@kemenkumham.go.id | ||
| Email Kehumasan | ||
| humassulteng24@gmail.com |

