 PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) secara resmi daftarkan lagu Sulteng Negeri Seribu Megalit sebagai Hak Cipta Kekayaan Intelektual (KI), Senin, (8/1/2024) siang.
PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) secara resmi daftarkan lagu Sulteng Negeri Seribu Megalit sebagai Hak Cipta Kekayaan Intelektual (KI), Senin, (8/1/2024) siang.
Hal tersebut diketahui, saat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hermansyah Siregar menyerahkan sertifikat hak cipta atas lagu Sulteng Negeri Seribu Megalit kepada sang pencipta lagu Max William Baginda di Ruangan Kerjanya.
Turut mendengarkan secara langsung lantunan lagu tersebut, Hermansyah mengaku senang dengan terciptanya lagu tersebut, itu makin menegaskan kepada dunia bahwa Sulawesi Tengah adalah Negeri Seribu Megalit yang tidak dimiliki didaerah lagi.

“Kita mendukung penuh pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit, dunia mesti melihatnya secara langsung disini, dan melalui lagu yang diciptakan ini sangatlah baik dalam proses pencanangan seribu megalit ini,” katanya.
Hermansyah pun menyebut bahwa Pemerintah Daerah mesti mengambil langkah konkret dalam memastikan lagu seribu megalit ini menjadi perhatian dunia, ia menyebut bahwa banyak penyanyi nasional yang lahir di Sulawesi Tengah, hal tersebut mesti dimanfaatkan, kata dia.
“Banyak penyanyi nasional yang lahir di Sulawesi Tengah, hal itu mesti dimanfaatkan untuk meningkatkan promosi lagu indah ini,” tambahnya.
Sementara itu, Max William Baginda yang juga salah pegawai dari Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng pun mengaku berbahagia atas pencatatan resmi dari lagu yang ia ciptakan, tentu ia berharap agar lagu tersebut memberi dampak besar bagi kemajuan pariwisata di Sulteng.

“Sangat bahagia tentu, semoga saja bisa menambah daya tarik wisawatan agar penasaran seribu megalit itu seperti apa sih?, terima kasih banyak atas dukungan yang diberikan,” tutupnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

 PALU_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, kagum serta komitmen mendukung pengembangan dan promosi batik motif kelor khas Kota Palu ke tingkat dunia.
PALU_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, kagum serta komitmen mendukung pengembangan dan promosi batik motif kelor khas Kota Palu ke tingkat dunia.


 PALU_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar serahkan lima sertifikat merek kekayaan intelektual kepada Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu (Disperindag Kota Palu), Zulkifli, Senin, (8/1/2024).
PALU_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar serahkan lima sertifikat merek kekayaan intelektual kepada Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu (Disperindag Kota Palu), Zulkifli, Senin, (8/1/2024). Hermansyah menyebut bahwa penyerahan sertifikat merek tersebut merupakan buah dari hasil kerja sama yang dilakukan oleh pihaknya bersama Pemerintah Kota Palu yang diketahui telah mencatatkan ratusan sertifikat kekayaan intelektual di tahun 2023.
Hermansyah menyebut bahwa penyerahan sertifikat merek tersebut merupakan buah dari hasil kerja sama yang dilakukan oleh pihaknya bersama Pemerintah Kota Palu yang diketahui telah mencatatkan ratusan sertifikat kekayaan intelektual di tahun 2023. Adapun 5 sertifikat merek tersebut bermerek Andira Cook and Cookies, Pisbel Premium, Shafiya Bakery, Bajabu Tinai Ridho dan ATP (AL Teknik Palu), kelima merek tersebut merupakan hasil kreatifitas dari para pelaku usaha di Kota Palu.
Adapun 5 sertifikat merek tersebut bermerek Andira Cook and Cookies, Pisbel Premium, Shafiya Bakery, Bajabu Tinai Ridho dan ATP (AL Teknik Palu), kelima merek tersebut merupakan hasil kreatifitas dari para pelaku usaha di Kota Palu.
 Hal tersebut ia sampaikan kepada seluruh jajarannya, seperti para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, Staf serta para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kanwil Kemenkumam Sulteng.
Hal tersebut ia sampaikan kepada seluruh jajarannya, seperti para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, Staf serta para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kanwil Kemenkumam Sulteng. “Awal tahun ini kita mesti gerak cepat, memastikan semua rencana aksi dapat terlaksana dengan baik, penting untuk kita semua agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja yang lebih tepat dari sebelumnya, dampak positif dari layanan kita mesti dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pesan Hermansyah.
“Awal tahun ini kita mesti gerak cepat, memastikan semua rencana aksi dapat terlaksana dengan baik, penting untuk kita semua agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja yang lebih tepat dari sebelumnya, dampak positif dari layanan kita mesti dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pesan Hermansyah. Lebih lanjut, ia pun kembali mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tetap bersikap netral dalam menghadapi pemilihan umum yang puncaknya sendiri akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 mendatang. Integritas sebagai seorang aparatur sipil negera menjadi atensinya.
Lebih lanjut, ia pun kembali mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tetap bersikap netral dalam menghadapi pemilihan umum yang puncaknya sendiri akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 mendatang. Integritas sebagai seorang aparatur sipil negera menjadi atensinya.

 HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

















