TOLITOLI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat kualitas layanan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan koordinasi dan pendampingan peningkatan layanan pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Baru, Desa Buntuna, dan Desa Pangi, Kabupaten Tolitoli, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut bertujuan meningkatkan akuntabilitas layanan Posbankum sekaligus memastikan pelaksanaan pelaporan layanan berjalan tertib dan terintegrasi melalui sistem pelaporan resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam pelaksanaannya, Tim Pembina Posbankum melakukan koordinasi dan diskusi langsung bersama perangkat desa dan kelurahan terkait optimalisasi peran Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Berbagai hal strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari penguatan tertib administrasi dan pelaporan kegiatan Posbankum, identifikasi kendala teknis di lapangan, hingga pentingnya pembaruan data Posbankum secara berkala dalam mendukung program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Tim Pembina Posbankum juga menemukan sejumlah tantangan di lapangan, di antaranya keterbatasan jaringan internet dan masih perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia operator Posbankum dalam pengelolaan layanan serta pelaporan digital.
Untuk mengatasi hal tersebut, tim memberikan asistensi teknis secara langsung terkait tata cara pengisian pelaporan layanan dan proses pengunggahan data pada sistem pelaporan Posbankum. Selain itu, tim juga memastikan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memberikan pendampingan apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum maupun proses pelaporan secara daring.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penguatan layanan Posbankum merupakan bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat rentan di desa dan kelurahan.
“Posbankum memiliki peran strategis sebagai ruang konsultasi dan pelayanan hukum masyarakat di tingkat paling dekat. Karena itu, kualitas layanan, tertib administrasi, dan ketepatan pelaporan harus terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan bahwa pelaporan yang baik akan mendukung penguatan data layanan bantuan hukum secara nasional sekaligus menjadi bagian penting dalam pembangunan budaya hukum masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh Posbankum di Sulawesi Tengah dapat berjalan aktif, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik. Pendampingan ini menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung peningkatan kapasitas pengelola Posbankum, termasuk menghadapi kendala teknis di lapangan,” tambah Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa/kelurahan menjadi faktor utama dalam keberhasilan pengelolaan Posbankum yang berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi dan pendampingan tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Tolitoli. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan bantuan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat secara merata.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap Posbankum di Kabupaten Tolitoli dapat semakin optimal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
