
PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan rapat Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, Senin (12/1/2026).
Rapat ini difokuskan pada penyelarasan RPD dengan target penyerapan anggaran triwulanan agar perencanaan keuangan setiap satuan kerja berjalan sejalan dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Pembahasan dilakukan secara rinci untuk memastikan tidak terjadi deviasi antara perencanaan dan realisasi anggaran.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa RPD harus disusun secara realistis dan disiplin, dengan mengacu langsung pada target penyerapan Triwulan I sebagai dasar pengendalian pelaksanaan anggaran sejak awal tahun.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa kesesuaian RPD dengan target triwulanan merupakan kunci pengelolaan anggaran yang sehat.
“Perencanaan yang selaras dengan target penyerapan akan mencegah penumpukan realisasi di akhir tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh satuan kerja harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga konsistensi perencanaan.
“Disiplin dalam menyusun RPD menjadi fondasi penting bagi akuntabilitas kinerja anggaran,” tegasnya.
Rapat ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mengawal perencanaan anggaran secara terukur sejak awal Tahun 2026.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
