
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat kualitas layanan kekayaan intelektual melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya LLDIKTI Wilayah XVI. Hal ini tercermin dalam pertemuan koordinasi yang digelar pada Selasa (31/3/2026) di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun integrasi layanan kekayaan intelektual antara pemerintah dan dunia pendidikan tinggi. Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar penguatan kolaborasi ke depan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas layanan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih luas, cepat, dan tepat sasaran. Perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam mewujudkan hal tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, layanan kekayaan intelektual tidak hanya berpusat di kantor pemerintah, tetapi juga dapat diakses lebih dekat melalui lingkungan kampus.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, termasuk penyusunan draft PKS yang saat ini tengah dipersiapkan. Setelah dokumen tersebut rampung, kedua pihak akan segera menjadwalkan kegiatan lanjutan sebagai bentuk implementasi nyata kerja sama.
Di sisi lain, LLDIKTI Wilayah XVI menyatakan dukungannya untuk mengoptimalkan peran perguruan tinggi dalam mendukung layanan kekayaan intelektual, termasuk melalui partisipasi aktif dalam program-program yang akan dijalankan bersama.
Dengan terbangunnya sinergi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis bahwa layanan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah akan semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan inovator daerah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
