PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis Evaluasi Kebijakan di Wilayah terkait Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi, Selasa (19/5/2026), bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (KabagTum), Muhammad Wahab Marawali menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
FGD tersebut juga menghadirkan narasumber Rahmat Bakri yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan Koperasi Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga dampak kebijakan distribusi dan stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Pembahasan berlangsung dinamis dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, notaris, pelaku koperasi, hingga pemangku kepentingan lainnya. Peserta turut memberikan berbagai masukan mengenai tantangan implementasi pengesahan koperasi serta perlunya penguatan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa evaluasi kebijakan sangat penting untuk memastikan regulasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mampu tumbuh secara profesional, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa kebijakan hukum harus mampu menjawab kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat secara nyata.
“Melalui forum evaluasi ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif, implementatif, dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dalam mendukung pengembangan koperasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
