
Palu, 26 April 2026 – Momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 dimanfaatkan secara optimal oleh Kanwil Kemenkum Sulteng dengan memfasilitasi pendaftaran produk UMKM dan karya seni masyarakat secara langsung di Lapangan Vatulemo, Kota Palu.
Melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, masyarakat tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga layanan nyata berupa pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, mulai dari merek hingga hak cipta.
Sejumlah pelaku UMKM terlihat antusias mendaftarkan produk unggulan mereka, mulai dari kuliner lokal, kerajinan tangan, hingga produk kreatif lainnya. Di sisi lain, para kreator juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mencatatkan karya seni mereka agar memperoleh perlindungan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong legalisasi dan perlindungan terhadap produk lokal.
“Pendaftaran kekayaan intelektual menjadi langkah penting agar produk UMKM dan karya seni masyarakat memiliki identitas hukum yang kuat. Ini akan membuka peluang lebih besar dalam pengembangan usaha, termasuk akses pasar dan investasi,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan KI merupakan fondasi penting dalam membangun ekonomi kreatif daerah.
“Dengan terdaftarnya produk dan karya masyarakat, kita tidak hanya melindungi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing di tingkat nasional maupun global,” tambah Rakhmat Renaldy.
Dalam kegiatan tersebut, selain konsultasi, juga dilakukan proses awal pendaftaran KI secara langsung yang akan ditindaklanjuti hingga tahap penerbitan sertifikat.
Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan bahwa seluruh permohonan yang masuk akan terus didampingi hingga tuntas, sebagai bagian dari komitmen memberikan layanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan capaian ini, peringatan Hari KI 2026 tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi dan mendorong karya serta inovasi anak bangsa di daerah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
