
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum Republik Indonesia Tahun 2026 yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi, Selasa, (28/4/2026), secara virtual.
Evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam menilai komitmen serta capaian satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut pelaksanaan evaluasi ini dengan penuh optimisme. Ia menegaskan bahwa jajarannya telah berkomitmen kuat untuk menyukseskan pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBBM.
“Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menunjukkan komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Kami optimis seluruh upaya yang telah dilakukan dapat memenuhi indikator yang ditetapkan dan membawa Kanwil Kemenkum Sulteng menuju WBBM,” ujar Rakhmat Renaldy di Ruang Garuda Kemenkum Sulteng.
Dalam paparannya dihadapan Tim Penilai Internal, Rakhmat Renaldy menekankan implementasi enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu inovasi unggulan yang menjadi sorotan adalah Lintas KI (Layanan Integrasi Akses Kekayaan Intelektual). Inovasi ini merupakan platform digital yang dirancang untuk mempermudah layanan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual secara terintegrasi. Melalui Lintas KI, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi, layanan, hingga proses administrasi KI dalam satu sistem terpadu.
Platform ini juga dilengkapi dengan fitur-fitur yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, seperti Buku Tamu digital, Survei Kepuasan Pengguna KI, serta layanan pengaduan yang transparan dan responsif.
Dalam kegiatan tersebut, Rakhmat Renaldy didampingi oleh Ketua Pembangunan ZI yang juga Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, Sekretaris ZI yang juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, serta seluruh ketua dan anggota kelompok kerja dari enam area perubahan.
Seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas. Mereka optimis dapat diusulkan untuk mengikuti penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB sebagai tahap lanjutan menuju predikat WBBM.
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan publik, serta menyempurnakan data dukung pada sistem e-RB sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
