
MOROWALI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) turut mengantarkan kepulangan rombongan Komisi XIII DPR RI usai melaksanakan rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Morowali, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini menjadi penutup dari seluruh agenda kunjungan kerja yang telah berlangsung selama beberapa hari, yang mencakup Rapat Dengar Pendapat (RDP), pengawasan lapangan, serta peninjauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah.
Pengantaran tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan penuh keakraban, sebagai bentuk sinergi dan penghormatan antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas negara. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan komitmen dalam menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan lembaga legislatif.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini memberikan nilai strategis dalam penguatan koordinasi antara pusat dan daerah.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa hasil pengawasan menjadi bahan penting dalam peningkatan kualitas layanan.
“Berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta pengawasan terhadap implementasi regulasi di lapangan,” tambahnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
