Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Ekosistem Inovasi Kampus, Kanwil Kemenkum Sulteng Inisiasi Pembentukan Sentra KI di Morowali

WhatsApp Image 2026 04 23 at 08.15.01

Morowali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus memperluas penguatan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Kabupaten Morowali dalam rangka mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta Kepala Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), dengan fokus pada pemenuhan persyaratan pembentukan Sentra KI sebagai pusat layanan dan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menyampaikan secara rinci berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan pengurus sebagai dasar legalitas, penyediaan ruangan khusus yang representatif, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman tata kelola Sentra KI. Seluruh persyaratan tersebut menjadi indikator penting dalam menunjukkan komitmen institusi terhadap pengelolaan kekayaan intelektual secara profesional dan berkelanjutan.

Saat ini, pihak Sekolah Tinggi Agama Islam Kabupaten Morowali masih menunggu konfirmasi resmi dari pimpinan terkait penerbitan SK pengurus Sentra KI. Di sisi lain, rencana penyediaan ruang operasional telah disiapkan dengan memanfaatkan area di lingkungan LPPM yang akan ditata secara khusus guna menunjang aktivitas Sentra KI secara optimal.

WhatsApp Image 2026 04 23 at 08.18.39

Keanggotaan pengurus Sentra KI direncanakan berasal dari unsur LPPM yang dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi dalam bidang penelitian dan pengembangan. Hal ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antara kegiatan akademik dan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Selanjutnya, setelah seluruh persyaratan terpenuhi, akan dilakukan pembuatan akun resmi sebagai sarana pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya hak cipta, sehingga proses pengajuan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, efisien, dan terintegrasi melalui sistem yang tersedia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi secara hukum.

“Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi menjadi garda terdepan dalam mendorong civitas akademika untuk tidak hanya berinovasi, tetapi juga memastikan setiap karya yang dihasilkan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 04 23 at 08.18.40

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hingga Sentra KI dapat terbentuk dan beroperasi secara optimal.

“Kami akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh tahapan pembentukan Sentra KI berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual dari lingkungan kampus,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng akan berupaya memperkuat koordinasi untuk percepatan penerbitan SK pengurus, melakukan monitoring terhadap penyusunan SOP dan kesiapan sarana prasarana, serta menyiapkan program sosialisasi dan edukasi bagi civitas akademika setelah Sentra KI terbentuk.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di lingkungan perguruan tinggi, serta meningkatkan kontribusi sektor akademik dalam mendorong inovasi dan daya saing daerah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI