Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Paralegal Posbankum Siap Dampingi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)

DSC 0776

PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat kapasitas layanan hukum berbasis masyarakat melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Juru Damai sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum kepada masyarakat. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah guna memberikan pemahaman komprehensif terkait perlindungan pekerja migran.

Pembahasan difokuskan pada penguatan pengetahuan mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang sesuai ketentuan, hak dan kewajiban pekerja migran, serta mekanisme perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait potensi permasalahan yang kerap dihadapi pekerja migran, seperti penempatan nonprosedural, eksploitasi, hingga persoalan hukum di negara tujuan.

Dalam sesi interaktif, peserta diberikan ruang untuk mendalami peran strategis paralegal dan juru damai dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam mencegah praktik penempatan ilegal serta memastikan calon pekerja migran memperoleh informasi yang benar sebelum berangkat.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pelayanan, dan masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan pekerja migran yang lebih efektif dan berkelanjutan.

DSC 0781

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran harus dimulai dari pemahaman yang kuat di tingkat masyarakat.

“Paralegal dan juru damai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam praktik penempatan yang merugikan,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam perlindungan PMI.

“Kami terus mendorong peningkatan kompetensi para paralegal agar mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Paralegal Posbankum dan Juru Damai semakin optimal dalam menjalankan perannya, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam melindungi pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

DSC 0765

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI