
Morowali, 22 April 2026 – Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada 22–26 April 2026.
Kedatangan rombongan Komisi XIII DPR RI disambut oleh jajaran pemerintah daerah serta instansi vertikal, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Turut hadir Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama jajaran dalam menyambut dan mendampingi rangkaian kegiatan kunjungan kerja tersebut.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan serta melihat langsung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan, khususnya di kawasan strategis seperti wilayah industri Morowali.
Selain agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), rangkaian kegiatan juga mencakup peninjauan lapangan, termasuk pengawasan terhadap prosedur keimigrasian tenaga kerja asing serta kunjungan ke Kantor Imigrasi di wilayah Morowali.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kehadiran Komisi XIII DPR RI memberikan dorongan positif dalam peningkatan kualitas layanan serta pengawasan di sektor hukum.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah Sulawesi Tengah semakin optimal serta mampu menjawab tantangan yang berkembang, khususnya di kawasan industri yang memiliki dinamika tinggi.
