
Morowali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus mendorong penguatan potensi daerah melalui perlindungan Indikasi Geografis (IG). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan audiensi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Morowali, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Bapelitbangda Kabupaten Morowali tersebut disambut oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Fakhruddin, serta menjadi forum strategis dalam menindaklanjuti inventarisasi produk-produk unggulan daerah yang berpotensi didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Dalam pertemuan tersebut, teridentifikasi sejumlah produk khas Kabupaten Morowali yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai IG, di antaranya kopi Buleleng, kopi Topogaro, dan ikan asap Bungku Tengah. Produk-produk ini dinilai memiliki karakteristik khas yang dipengaruhi oleh faktor geografis, sehingga berpeluang untuk memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Bapelitbangda Kabupaten Morowali menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pengembangan dan pendaftaran produk unggulan daerah sebagai Indikasi Geografis. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal, sekaligus memperkuat identitas daerah di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, dibahas pula pentingnya koordinasi lintas sektor dengan instansi teknis terkait, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, guna memastikan kelengkapan data dukung serta kesiapan kelembagaan dalam proses pengajuan IG. Sebagai tindak lanjut, akan diagendakan rapat koordinasi secara virtual yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna memvalidasi potensi IG dan menetapkan prioritas pengembangan.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan menyampaikan surat resmi kepada Bapelitbangda sebagai langkah awal pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, yang selanjutnya akan diteruskan kepada dinas teknis terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Indikasi Geografis bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga merupakan strategi untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan reputasi produk daerah di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy dalam keterangannya juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan keberhasilan pengembangan produk IG di daerah.
“Keberhasilan pengembangan Indikasi Geografis sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kita optimistis produk unggulan Morowali mampu menembus pasar nasional hingga internasional,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng akan berupaya melakukan pendalaman data terhadap produk potensial, mendorong percepatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta mengoptimalkan peran Bapelitbangda sebagai koordinator perencanaan dalam pengintegrasian program pengembangan Indikasi Geografis di daerah.
Upaya ini diharapkan mampu mempercepat lahirnya produk-produk Indikasi Geografis baru dari Kabupaten Morowali yang berdaya saing tinggi dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
