Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkum Supratman: Semakin Mudah Menyusun Peraturan Perundang-undangan dengan e-Harmonisasi

WhatsApp Image 2025 02 26 at 08.15.23

Jakarta - Kini pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi semakin cepat dan mudah. Kementerian Hukum (Kemenkum) telah memiliki layanan e-Harmonisasi dan buku tanya jawab seputar pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua layanan ini dapat diakses pada situs Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) https://djpp.kemenkum.go.id.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan kehadiran layanan baru ini sangat penting karena pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam tata pemerintahan suatu negara. Dengan jumlah 55 Kementerian/Lembaga (K/L), 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Indonesia tentu membutuhkan harmonisasi dalam pembentukan perundang-undangannya untuk mewujudkan kepastian hukum.

WhatsApp Image 2025 02 26 at 08.15.23 1

“Aplikasi e-Harmonisasi dapat memudahkan Pemerintah K/L dan Pemda untuk mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, aplikasi e-Harmonisasi ini juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk memberi masukan atau tanggapan atas rancangan regulasi,” kata Supratman dalam acara peluncuran kedua layanan tersebut, Selasa (25/02/2025).

Menteri kelahiran Soppeng ini menyebutkan buku tanya jawab seputar pembentukan peraturan perundang-undangan dapat menjadi panduan sekaligus memberi jalan keluar saat instansi pemerintah menemui kendala dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Peluncuran buku tanya jawab merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang sama-sama memiliki tujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Buku tanya jawab ini adalah hasil kolaborasi kedua kalinya antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Ditjen PP dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Ini adalah komitmen bahwa Indonesia sangat terbuka dan Kementerian Hukum berperan sangat penting dalam sistem pemerintahan Indonesia untuk membangun kepastian hukum,” tuturnya di Graha Pengayoman, Jakarta.

WhatsApp Image 2025 02 26 at 08.15.24 1

Lebih lanjut, Menkum mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang bercita-cita untuk dapat menjadi anggota dari The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Oleh karena itu, dibutuhkan penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih terbuka dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan bahwa akuntabilitas merupakan hal yang penting dalam memberikan layanan hukum. Akuntabilitas ini menjadi poin yang harus diperhatikan apabila ingin menciptakan kepastian hukum di Indonesia yang berdampak dalam peningkatan investasi. Salah satu upaya peningkatan akuntabilitas adalah dengan menghadirkan pelayanan digital di bidang hukum.

“Indonesia dapat lebih terbuka dan akuntabel dalam segala bentuk penyusunan peraturan perundang-undangan, hingga tercipta iklim investasi yang dibutuhkan oleh negara-negara yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujar Menkum.

“Akuntabilitas hanya dapat diperoleh jika seluruh layanan kita lakukan dalam bentuk digital sehingga kepastian hukumnya jauh lebih mudah. Transformasi digital menjadi sangat penting.” tambahnya.

WhatsApp Image 2025 02 26 at 08.15.24

Pada kegiatan ini, Ditjen PP Kementerian Hukum juga melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan satu lembaga dan lima universitas di bidang pengembangan pembentukan peraturan perundang-undangan. Lembaga tersebut adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lima universitas dimaksud adalah Universitas Khairun Maluku Utara, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Medan, Universitas Galuh Ciamis, Universitas Yarsi dan Universitas Jember.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyambut baik peluncuran layanan e-Harmonisasi dan buku tanya jawab tersebut. Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah maju dalam mendukung transparansi dan keterbukaan dalam proses pembentukan peraturan.

“Dengan adanya e-Harmonisasi, pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam menyelaraskan berbagai rancangan regulasi agar tidak tumpang tindih dan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu, masyarakat juga memiliki ruang untuk memberikan masukan, sehingga peraturan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi publik,” ujar Rakhmat.

Ia juga menambahkan bahwa transformasi digital dalam bidang hukum sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. “Kami di Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah siap mendukung implementasi e-Harmonisasi agar dapat dioptimalkan oleh seluruh pihak yang berkepentingan,” pungkasnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI