PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi pegawai yang memenuhi syarat peserta seleksi. Kegiatan ujian ini dilaksanakan serentak di seluruh Jajaran Kementerian Hukum se Indonesia secara terintegrasi pada SIMPEG masing-masing pegawai. Kegiatan yang diikuti oleh tiga orang pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng ini dilaksanakan dengan lancar di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian ijazah dengan kualifikasi yang ditetapkan dalam proses seleksi CPNS, serta sebagai bagian dari upaya pembaruan data bagi pegawai yang bersangkutan. (26/02/2025)
Menurut ketentuan yang berlaku, para pegawai yang memenuhi syarat tersebut diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan izin belajar, surat keterangan telah memiliki ijazah, yang ditandatangani oleh pejabat terkait, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan dan/atau tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Kantor
Wilayah.
.
Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, didampingi oleh Kepala Bagian TU dan Umum, Wahab Marawali, dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ujian penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menata administrasi kepegawaian yang lebih baik di lingkungan Kementerian Hukum. Kami berharap melalui kegiatan ini, dapat tercipta kejelasan dan kesesuaian data terkait kualifikasi pendidikan para pegawai, sehingga mendukung proses seleksi peserta Penyesuain Ijasah yang transparan dan akurat.”

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy memberikan arahan dan dukungan penuh kepada peserta ujian, “Saya berharap para peserta dapat mengikuti ujian ini dengan serius dan menyelesaikan soal-soal dengan baik dan tepat. Kegiatan ini adalah bagian dari proses untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pegawai di Kemenkumham Sulteng. Semoga hasilnya memuaskan dan bermanfaat untuk perkembangan karier pegawai.”
(HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG)
