PALU — Upaya membangun birokrasi yang bersih dan melayani terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui optimalisasi enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Fokus ini menjadi strategi utama dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi secara menyeluruh (30/3).
Enam area perubahan tersebut mencakup manajemen perubahan yang berorientasi pada pembentukan budaya kerja, penataan tatalaksana berbasis teknologi informasi, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas kinerja, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh aspek ini dirancang untuk saling mendukung dalam menciptakan sistem kerja yang efektif dan efisien.
Dalam implementasinya, pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menekankan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Hal ini menjadi penting agar reformasi birokrasi tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan benar-benar dirasakan dalam praktik kerja sehari-hari.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus mampu menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi harus berdampak langsung pada masyarakat. Pelayanan harus menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya penguatan pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas organisasi.
“Pengawasan yang efektif akan mencegah potensi penyimpangan dan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan penguatan pada enam area perubahan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis mampu mewujudkan birokrasi yang tidak hanya bersih dari praktik korupsi, tetapi juga memiliki kapasitas pelayanan yang unggul dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
