PALU — Transformasi pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Melalui berbagai langkah strategis, Kanwil Kemenkum Sulteng berupaya menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah diakses, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat (30/3).
Peningkatan kualitas pelayanan dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan prosedur, serta penguatan kompetensi sumber daya manusia. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem pelayanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Selain itu, pendekatan yang digunakan juga menitikberatkan pada kepuasan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan pelayanan. Setiap masukan dan evaluasi dari pengguna layanan menjadi bahan penting dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pelayanan publik harus menjadi wajah utama birokrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pelayanan yang baik adalah cerminan dari birokrasi yang sehat. Kita harus mampu menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa keadilan,” ungkapnya.
Rakhmat Renaldyjuga menekankan pentingnya inovasi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan.
“Inovasi menjadi kunci agar pelayanan kita tidak stagnan. Dengan terus beradaptasi, kita dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif,” tambahnya.
Dengan fokus pada transformasi pelayanan publik, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis mampu mewujudkan sistem pelayanan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
