PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) semakin memantapkan langkah dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penguatan aspek akuntabilitas kinerja dan pengawasan internal. Upaya ini menjadi bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 yang tidak hanya menitikberatkan pada pencapaian target, tetapi juga kualitas proses kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (30/3).
Penguatan akuntabilitas dilakukan melalui peningkatan kualitas perencanaan, pengukuran, hingga evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Setiap unit kerja didorong untuk menyusun indikator yang jelas dan terukur, sehingga capaian kinerja dapat dipantau secara objektif dan sistematis. Hal ini sekaligus menjadi landasan dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berbasis data.
Di sisi lain, penguatan pengawasan diarahkan pada upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan serta peningkatan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara. Sistem pengawasan internal terus diperbaiki agar mampu mendeteksi risiko sejak dini, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa akuntabilitas dan pengawasan merupakan dua pilar utama dalam menjaga integritas organisasi.
“Akuntabilitas memastikan setiap kinerja dapat dipertanggungjawabkan, sementara pengawasan menjadi instrumen penting untuk menjaga agar seluruh proses tetap berada pada koridor yang benar,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada konsistensi dalam menjalankan sistem yang telah dibangun.
“Komitmen harus dibuktikan melalui praktik kerja sehari-hari. Dengan sistem yang kuat dan pengawasan yang efektif, kita dapat menciptakan birokrasi yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Melalui penguatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mempertegas arah reformasi birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga integritas dalam setiap proses yang dijalankan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
