
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui Rapat Pembahasan Pemenuhan Data Dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) B03 Tahun 2026 pada area Manajemen Perubahan, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pembangunan ZI, Sekretaris Pembangunan ZI, Ketua dan Sekretaris Pokja Manajemen Perubahan, Bagian Humas, serta seluruh anggota Pokja Manajemen Perubahan. Rapat difokuskan pada percepatan pemenuhan data dukung sebagai salah satu indikator utama dalam penilaian pembangunan Zona Integritas.
Dalam pembahasan, peserta rapat menitikberatkan pada identifikasi data dukung prioritas yang harus segera dipenuhi sesuai dengan indikator dalam LKE. Setiap program kerja yang telah dirancang, seperti internalisasi budaya kerja, pembentukan agen perubahan, serta kegiatan sosialisasi ZI, ditekankan untuk dilaksanakan secara konsisten dan terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari eviden penilaian.
Selain itu, pembahasan juga mengarah pada pentingnya penunjukan agen perubahan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjadi motor penggerak transformasi budaya kerja di lingkungan kantor wilayah. Peran strategis ini dinilai krusial dalam memastikan perubahan pola pikir dan budaya kerja berjalan secara berkelanjutan.
Rapat juga menegaskan perlunya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap progres pemenuhan data dukung. Optimalisasi penggunaan media digital dalam proses dokumentasi dan pelaporan menjadi perhatian penting guna memastikan data tersusun secara sistematis, akurat, dan mudah diakses saat proses evaluasi berlangsung.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dilaksanakan secara nyata dan terukur.
“Pemenuhan data dukung bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus mencerminkan implementasi program yang benar-benar berjalan dan berdampak pada perubahan kinerja serta pelayanan,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa sinergi dan konsistensi seluruh jajaran menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan ZI.
“Komitmen bersama, kerja kolaboratif, serta kedisiplinan dalam memenuhi target waktu akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Zona Integritas yang berkualitas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan Zona Integritas berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
