PALU – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Bidang Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan edukasi tentang kekayaan intelektual kepada pelajar dan guru di SMK Negeri 2 Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya kekayaan intelektual, khususnya bagi generasi muda yang sedang menempuh pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, pemateri yang dihadirkan adalah Herry Kresnawan dan Riny Ernawaty dari RUKI (Rekam Usaha Kekayaan Intelektual), yang didampingi oleh operator KI lainnya. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya perlindungan atas karya intelektual, jenis-jenis kekayaan intelektual, serta manfaatnya bagi perkembangan kreativitas dan inovasi di berbagai sektor. (25/02/2025)
Kegiatan ini diikuti oleh 3 guru dan 67 siswa dari berbagai jurusan di SMK Negeri 2 Palu, di antaranya Akuntansi Keuangan Lembaga (AKL), Manajemen Perkantoran Layanan Bisnis (MPLB), Desain Komunikasi Visual (DKV), Bisnis Daring Pemasaran (BDP), Animasi, Perfilman, serta Produksi dan Siaran Program Televisi. Para Peserta ini terdiri dari siswa-siswa yang memiliki potensi besar dalam bidang yang sangat terkait dengan kekayaan intelektual.
Sebelum materi disampaikan, tim KI melaksanakan pre-test untuk mengukur pengetahuan awal siswa mengenai kekayaan intelektual. Pre-test ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa terkait dengan topik yang akan dibahas. Setelah itu, materi disampaikan melalui paparan yang jelas dan dilengkapi dengan pemutaran film mengenai kekayaan intelektual yang menarik dan mudah dipahami.
Tak hanya itu, untuk memastikan pemahaman peserta, dilakukan post-test di akhir kegiatan. Hasil post-test ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam mengetahui sejauh mana pemahaman siswa meningkat setelah mengikuti sesi edukasi tersebut. Pada sesi akhir, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya seputar materi yang telah disampaikan. Agar semakin menarik, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pemberian reward bagi peserta yang berhasil menjawab dengan benar. Ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat peserta dalam menggali lebih dalam pengetahuan tentang kekayaan intelektual.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam kesempatan ini menyampaikan, “Edukasi tentang kekayaan intelektual sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar dan guru bahwa setiap karya cipta mereka memiliki nilai yang harus dihargai dan dilindungi. Dengan pengetahuan ini, diharapkan mereka tidak hanya lebih kreatif, tetapi juga lebih siap untuk menghadapi tantangan di dunia yang semakin mengutamakan inovasi. Kegiatan ini adalah langkah awal untuk membentuk generasi yang sadar akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual, yang pada akhirnya dapat memberi dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan budaya di Sulawesi Tengah.”
Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi para siswa dan guru tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, serta mendorong mereka untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan karya-karya yang dapat dilindungi secara hukum serta dengan pengetahuan ini, para pelajar di Sulawesi Tengah dapat mengembangkan potensi mereka secara maksimal, sekaligus memahami hak-hak mereka atas karya intelektual yang mereka hasilkan.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG