Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap target kerja, khususnya pada kegiatan dan program yang memiliki batas waktu (deadline), guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan tepat waktu, terukur, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rangka penguatan disiplin kinerja dan efektivitas pelaksanaan program di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng. Setiap unit kerja diminta untuk menyusun perencanaan yang jelas, memahami tenggat waktu yang telah ditetapkan, serta melakukan monitoring secara berkala agar target kerja dapat tercapai secara optimal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam arahannya menegaskan bahwa pencapaian target kerja tidak hanya dinilai dari hasil akhir, tetapi juga dari ketepatan waktu dalam pelaksanaannya.
“Target kerja yang disertai dengan pengelolaan waktu dan kepatuhan terhadap deadline akan mencerminkan profesionalisme serta kualitas kinerja organisasi,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy turut menambahkan bahwa disiplin terhadap batas waktu merupakan bagian dari budaya kerja yang harus terus dibangun dan dijaga.
“Dengan memperhatikan setiap deadline, pelaksanaan tugas akan lebih terarah, meminimalisasi hambatan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi,” tambahnya.
Melalui penguatan komitmen terhadap target dan tenggat waktu, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap seluruh jajaran dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan konsisten dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
