PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Morowali Utara tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, Rabu (6/5/2026), bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa sistem remunerasi yang baik merupakan bentuk penghargaan atas kinerja serta motivasi bagi tenaga pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pembahasan dilakukan bersama tim pemrakarsa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Fokus pembahasan mencakup mekanisme pemberian remunerasi, indikator penilaian kinerja, serta kesesuaian pengaturan dengan kemampuan keuangan BLUD.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada penguatan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam sistem remunerasi tenaga kesehatan.
Tim Perancang memberikan penajaman terhadap norma pengaturan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mudah diterapkan dalam praktiknya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Menyampaikan bahwa pemberian remunerasi harus mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sistem remunerasi yang objektif dan terukur akan meningkatkan motivasi kerja serta profesionalisme tenaga kesehatan,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa regulasi yang baik harus memberikan keseimbangan antara penghargaan kinerja dan kemampuan keuangan daerah.
“Pengaturan remunerasi harus dirumuskan secara adil, transparan, dan berkelanjutan agar mampu mendukung kualitas pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Melalui harmonisasi ini, diharapkan sistem remunerasi BLUD UPT Puskesmas di Kabupaten Morowali Utara dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
