PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Morowali Utara tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, Rabu (6/5/2026), bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa penguatan tata kelola keuangan pada BLUD menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Pembahasan berlangsung komprehensif dengan melibatkan tim pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Pendalaman difokuskan pada penyelarasan kebijakan akuntansi BLUD dengan standar akuntansi pemerintahan, penguatan sistem pelaporan keuangan, serta kepastian mekanisme pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya regulasi yang mampu mendukung fleksibilitas pengelolaan keuangan tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas dan pengawasan.
Tim Perancang turut melakukan penajaman terhadap norma pengaturan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas.
“Pengelolaan keuangan BLUD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa kualitas regulasi sangat menentukan efektivitas implementasi kebijakan di daerah.
“Setiap regulasi harus dirumuskan secara jelas dan sistematis agar mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Melalui harmonisasi ini, diharapkan kebijakan akuntansi BLUD UPT Puskesmas di Kabupaten Morowali Utara dapat berjalan efektif serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
