Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang proaktif melalui kebiasaan terus memantau perkembangan informasi, saling memberitahukan, serta saling mengingatkan antarunit kerja guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan yang tepat (2/2).
Penguatan komitmen ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan koordinasi internal, mencegah keterlambatan informasi, serta memastikan setiap kebijakan dan kegiatan berjalan selaras dengan arah organisasi. Seluruh jajaran didorong untuk aktif mengikuti perkembangan informasi, baik terkait kebijakan, program kerja, maupun dinamika pelaksanaan tugas di lapangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Menegaskan bahwa keterbukaan dan kecepatan informasi menjadi kunci efektivitas kerja.
“Dengan terus memantau informasi dan saling memberitahukan, setiap unit dapat bekerja lebih sigap, tepat sasaran, dan menghindari miskomunikasi,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy turut menambahkan bahwa budaya saling mengingatkan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas kinerja organisasi.
“Saling mengingatkan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap tugas berjalan sesuai rencana, aturan, dan target yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Melalui penguatan komunikasi dan kepedulian antarjajaran, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap tercipta lingkungan kerja yang solid, responsif, dan adaptif terhadap perubahan, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
