
Palu — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri, Yadi Heryadi, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, M. Noor Karompot, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, melakukan kunjungan pemantauan kesiapan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Talise, Kota Palu. Rabu, (4/2/2026).
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Lurah Talise, Muhammad Iqbal, bersama unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan layanan Posbankum agar benar-benar mampu memberikan akses keadilan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Supratman berdialog secara interaktif dengan warga untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Selain itu, ia juga melakukan pengecekan terhadap sarana, mekanisme layanan, serta kesiapan sumber daya manusia yang akan menjalankan layanan Posbankum di wilayah Talise.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif hingga ke seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, Posbankum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga ruang penyelesaian persoalan secara damai melalui pendekatan non-litigasi.
Untuk mendukung operasional layanan, selain menyiapkan paralegal dari unsur kelurahan, Kanwil Kemenkum Sulteng juga telah menggandeng 18 Organisasi Bantuan Hukum guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan profesional bagi masyarakat pencari keadilan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah saat ini telah memiliki 2.017 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum tersebut telah ditandai dengan peresmian secara langsung oleh Menteri Hukum, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala BPHN, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng.
“Keberadaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kami memastikan setiap Posbankum didukung paralegal terlatih serta kolaborasi dengan organisasi bantuan hukum agar masyarakat memperoleh pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, pemantauan langsung oleh Menteri Hukum menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta dukungan lintas sektor, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan akses keadilan yang merata, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat Sulawesi Tengah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
