
Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (30/10).
Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi para analis hukum untuk memperdalam pemahaman terhadap arah reformasi regulasi dan penguatan iklim investasi nasional.
Forum menyoroti kondisi ekonomi Indonesia yang tetap positif meski tantangan global masih tinggi. Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 diperkirakan menembus di atas 5 persen, didorong oleh peningkatan konsumsi dan investasi yang tumbuh pesat hingga lebih dari Rp1.700 triliun pada tahun sebelumnya.
Pemerintah terus memperkuat kebijakan penyederhanaan perizinan melalui sistem OSS dan pembaruan regulasi berbasis risiko, seperti penyesuaian dari PP 5/2021 menjadi PP 28/2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menilai forum ini penting untuk memperkuat kapasitas analis hukum dalam merespons dinamika ekonomi dan hukum nasional.
“Analis hukum berperan memastikan setiap regulasi tidak hanya sinkron secara normatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan ekonomi dan masyarakat,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy dalam keterangannya juga menegaskan pentingnya membangun kemampuan analitis yang adaptif dan visioner.
“Melalui forum seperti ini, kita belajar melihat hukum sebagai instrumen yang hidup dan harus mampu mengikuti perubahan zaman,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen terus mendukung upaya pemerintah memperkuat sistem hukum yang sederhana, transparan, dan berpihak pada pertumbuhan investasi nasional.
Selain itu, forum ini diharapkan menjadi ruang berkelanjutan bagi para analis hukum untuk berbagi pengalaman, memperkaya perspektif, dan menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat kualitas regulasi di tingkat pusat maupun daerah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
