PALU – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Sopian, memimpin Rapat Rencana Aksi Kinerja Triwulan I bersama jajaran Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Pembinaan Hukum, Selasa (13/1/2026), di Ruangan Kadiv P3H.
Salah satu fokus utama rapat adalah peningkatan kinerja Analis Hukum. Dalam arahannya, Sopian menekankan bahwa Analis Hukum tidak cukup hanya bekerja pada batas standar minimal, melainkan harus mampu melampaui target yang ditetapkan sebagai bentuk peningkatan kualitas dan produktivitas kinerja.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa peningkatan kualitas Analis Hukum akan berdampak langsung pada mutu kebijakan dan layanan hukum.
“Analis Hukum harus menjadi motor penggerak kualitas, bukan sekadar pemenuhan administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya budaya kerja progresif.
“Kinerja yang melampaui standar menunjukkan komitmen nyata terhadap profesionalitas dan daya saing organisasi,” tegasnya.
Penguatan peran Analis Hukum ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk analisis hukum secara berkelanjutan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
