Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan kantor wilayah Pada Selasa (30/9/2025).
Kegiatan Ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap peraturan daerah selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ia juga menyinggung penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai salah satu sarana penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Forum ini membahas sejumlah rancangan peraturan bupati yang mencakup antara lain penetapan batas wilayah desa, pendirian dan pengelolaan badan usaha milik desa, perubahan tata cara pengalokasian dana desa, serta pedoman pelayanan darah dan pengganti pengolahan darah oleh Palang Merah Indonesia Kabupaten Banggai Laut.
Kegiatan diikuti oleh perangkat daerah terkait dan tim perancang yang secara aktif memberikan masukan dan penyempurnaan substansi agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan jajaran kantor wilayah dalam proses harmonisasi.
“Fasilitasi ini merupakan bentuk nyata sinergi dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian, kejelasan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy dalam keterangannya juga menambahkan bahwa penyusunan regulasi yang tepat sasaran harus berjalan seiring dengan penguatan layanan bantuan hukum.
“Dengan regulasi yang kuat dan implementatif, layanan bantuan hukum seperti Posbakum akan semakin efektif dalam memberikan perlindungan hukum, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan bupati yang difasilitasi dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Banggai Laut.
HUMAS KEMENKUM SULTENG