Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menerima kunjungan kerja Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum RI dalam rangka kegiatan penelitian dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 serta persiapan penyusunan alokasi anggaran Kemenkumham Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung mulai 29 September hingga 2 Oktober 2025 ini dilaksanakan di ruang rapat Kanwil Kemenkum Sulteng. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, didampingi Ketua Tim Perencanaan dan Pelaporan, Verra Veronika. Sementara itu, dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal hadir Setyaningsih dan Sinta Septiana Putri selaku perencana pertama. Selasa, (30/9/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil reviu dokumen RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025 oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses perencanaan anggaran ke depan semakin terarah, efektif, dan akuntabel, sehingga dapat memperkuat kinerja Kemenkumham di wilayah.
Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Biro Perencanaan. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya memastikan seluruh program prioritas Kemenkum benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan penelitian dokumen anggaran ini menjadi momen penting bagi Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberi manfaat langsung dalam peningkatan layanan hukum di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi lintas unit kerja dalam mendukung efektivitas anggaran. Dengan koordinasi yang baik antara Kanwil, Biro Perencanaan, dan seluruh jajaran Kemenkum, maka target pembangunan hukum di daerah dapat tercapai lebih optimal.
“Kami optimis, dengan adanya pendampingan langsung dari tim Biro Perencanaan, alokasi anggaran yang akan ditetapkan ke depan semakin tepat sasaran. Pada akhirnya, hal ini akan berkontribusi pada layanan hukum yang semakin dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat Sulteng,” tambahnya.
Kegiatan penelitian dokumen anggaran ini dijadwalkan berlangsung hingga 2 Oktober 2025, dengan agenda diskusi, verifikasi, dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut atas hasil reviu RKA-K/L. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan memperkuat komitmen Kemenkum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
HUMAS KEMENKUM SULTENG