Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bukan Sekadar Rutinitas, Anggaran Kemenkum Sulteng 2026 Dikaji untuk 'Dampak Nyata' ke Masyarakat

WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.39.28Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menerima kunjungan kerja Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum RI dalam rangka kegiatan penelitian dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 serta persiapan penyusunan alokasi anggaran Kemenkumham Tahun Anggaran 2025.

WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.39.29Kegiatan yang berlangsung mulai 29 September hingga 2 Oktober 2025 ini dilaksanakan di ruang rapat Kanwil Kemenkum Sulteng. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, didampingi Ketua Tim Perencanaan dan Pelaporan, Verra Veronika. Sementara itu, dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal hadir Setyaningsih dan Sinta Septiana Putri selaku perencana pertama. Selasa, (30/9/2025).

WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.39.29 2Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil reviu dokumen RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025 oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses perencanaan anggaran ke depan semakin terarah, efektif, dan akuntabel, sehingga dapat memperkuat kinerja Kemenkumham di wilayah.

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Biro Perencanaan. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya memastikan seluruh program prioritas Kemenkum benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan penelitian dokumen anggaran ini menjadi momen penting bagi Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberi manfaat langsung dalam peningkatan layanan hukum di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy.

WhatsApp Image 2025 09 30 at 10.39.29 1Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi lintas unit kerja dalam mendukung efektivitas anggaran. Dengan koordinasi yang baik antara Kanwil, Biro Perencanaan, dan seluruh jajaran Kemenkum, maka target pembangunan hukum di daerah dapat tercapai lebih optimal.

“Kami optimis, dengan adanya pendampingan langsung dari tim Biro Perencanaan, alokasi anggaran yang akan ditetapkan ke depan semakin tepat sasaran. Pada akhirnya, hal ini akan berkontribusi pada layanan hukum yang semakin dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat Sulteng,” tambahnya.

Kegiatan penelitian dokumen anggaran ini dijadwalkan berlangsung hingga 2 Oktober 2025, dengan agenda diskusi, verifikasi, dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut atas hasil reviu RKA-K/L. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan memperkuat komitmen Kemenkum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI