
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan bupati dari Pemerintah Kabupaten Buol yang membahas perubahan pengaturan mengenai tambahan penghasilan bagi ASN (24/11).
Kegiatan yang digelar di Aula Kebangsaan Kanwil ini dihadiri Sekretariat Daerah Kabupaten Buol dan perangkat daerah pemrakarsa.
Harmonisasi dilakukan untuk memastikan substansi pengaturan selaras dengan dasar hukum yang berlaku serta dapat diterapkan secara efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Pembahasan berlangsung melalui penelaahan menyeluruh terhadap materi perubahan agar kebijakan terkait kesejahteraan ASN lebih terarah dan proporsional.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai proses penguatan regulasi daerah.
“Kebijakan tambahan penghasilan ASN harus disusun dengan cermat agar memiliki kepastian dalam penerapannya serta mendukung peningkatan kinerja aparatur,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menambahkan bahwa penyesuaian regulasi ini diharapkan menjadi dasar yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola kesejahteraan aparatur secara berkelanjutan.
Dengan terlaksananya harmonisasi ini, rancangan peraturan bupati diharapkan segera ditetapkan dan menjadi landasan resmi bagi pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Buol.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
