Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dari Desa hingga Permukiman, Tiga Ranperda Parigi Moutong Diharmonisasi

WhatsApp Image 2025 10 07 at 15.43.49

Palu, 7 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, pada Selasa (7/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama perangkat daerah terkait, dengan tujuan untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip harmonisasi hukum yang baik.

WhatsApp Image 2025 10 07 at 15.43.49 1

Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang difasilitasi dalam kegiatan ini meliputi:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045

Harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi antarperaturan, memperkuat dasar hukum pelaksanaan kebijakan daerah, serta memastikan peraturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

WhatsApp Image 2025 10 07 at 15.43.50

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas produk hukum daerah yang berlandaskan pada kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

“Raperda yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan melindungi kepentingan masyarakat. Harmonisasi memastikan setiap aturan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih dengan peraturan di atasnya,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 10 07 at 15.43.50 1

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menerangkan bahwa substansi Raperda yang dibahas — mulai dari pengelolaan sampah hingga pengembangan kawasan permukiman — merupakan isu strategis yang sangat relevan dengan arah pembangunan berkelanjutan.

“Regulasi seperti ini menyentuh aspek langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, kualitas penyusunannya harus dijaga agar pelaksanaannya benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga,” tambahnya.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, selaras, dan responsif terhadap tantangan pembangunan di Sulawesi Tengah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI