Palu, 7 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, pada Selasa (7/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama perangkat daerah terkait, dengan tujuan untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip harmonisasi hukum yang baik.
Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang difasilitasi dalam kegiatan ini meliputi:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045
Harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi antarperaturan, memperkuat dasar hukum pelaksanaan kebijakan daerah, serta memastikan peraturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas produk hukum daerah yang berlandaskan pada kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.
“Raperda yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan melindungi kepentingan masyarakat. Harmonisasi memastikan setiap aturan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih dengan peraturan di atasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menerangkan bahwa substansi Raperda yang dibahas — mulai dari pengelolaan sampah hingga pengembangan kawasan permukiman — merupakan isu strategis yang sangat relevan dengan arah pembangunan berkelanjutan.
“Regulasi seperti ini menyentuh aspek langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, kualitas penyusunannya harus dijaga agar pelaksanaannya benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga,” tambahnya.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, selaras, dan responsif terhadap tantangan pembangunan di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG