Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dari Maleo hingga Kelapa Babasal: Kemenkum Sulteng Resmi Lindungi Kekayaan Intelektual Banggai di HUT Ke-65

WhatsApp Image 2025 07 08 at 10.18.13

Luwuk — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian dan perlindungan kekayaan intelektual daerah dengan menyerahkan sejumlah sertifikat kekayaan intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Banggai.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka bersama Wakil Bupati, H. Furqanuddin, pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Kabupaten Banggai yang digelar di Lapangan Tribun Mirqan Halimun, Selasa, (8/7/2025), sesaat setelah pelaksanaan upacara peringatan.

Adapun sertifikat yang diserahkan meliputi:
1. Sertifikat Indikasi Geografis Kelapa Babasal Taima
2. Sertifikat Indikasi Geografis Salak Pondoh Simpang Raya
3. Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Burung Maleo
4. 10 Sertifikat Merek hasil fasilitasi BRIDA Kabupaten Banggai

WhatsApp Image 2025 07 08 at 10.19.08

Rakhmat Renaldy yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenkum dalam mendorong perlindungan hukum atas potensi lokal dan inovasi masyarakat yang khas dan bernilai ekonomi.

“Kabupaten Banggai memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Melalui perlindungan kekayaan intelektual, kita tidak hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang aktif memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha lokal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual.

WhatsApp Image 2025 07 08 at 10.19.10

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menyambut baik penyerahan ini dan berkomitmen untuk terus mengangkat potensi daerah melalui perlindungan hukum yang berkelanjutan.

“Sertifikat ini bukan hanya simbol legalitas, tetapi juga kebanggaan dan warisan yang harus kita jaga. Kami berterima kasih atas dukungan penuh Kemenkum Sulteng dalam memajukan perlindungan kekayaan intelektual di Banggai,” ucap Bupati.

Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian peringatan HUT Kabupaten Banggai ke-65, yang diwarnai dengan semangat kolaborasi dan inovasi untuk membangun daerah berbasis hukum, budaya, dan kearifan lokal.

WhatsApp Image 2025 07 08 at 10.19.05

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI