
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Parigi Moutong tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Rabu (21/8) di Aula Kebangsaan Kanwil. Kegiatan ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil.
Rapat ini resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum sulteng, Rakhmat Renaldy, yang menekankan pentingnya aturan berpakaian sebagai wujud kedisiplinan dan identitas aparatur.
“Peraturan tentang pakaian dinas ASN bukan hanya mengatur seragam, tetapi juga menjadi simbol kedisiplinan, wibawa, dan profesionalitas birokrasi. Harmonisasi ini memastikan aturan yang lahir dapat diterapkan secara konsisten dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujar Rakhmat.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa aturan pakaian dinas harus mampu menjawab kebutuhan zaman sekaligus menjaga marwah aparatur di hadapan publik.
“Kami ingin regulasi ini selaras dengan nilai kedisiplinan, sederhana namun tetap berwibawa, serta mendorong citra positif pemerintahan di mata masyarakat,” tambahnya.
Melalui fasilitasi harmonisasi ini, rancangan peraturan bupati diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi penerapan pakaian dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
