Palu, 10 Juli 2025 — Komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan diwujudkan dalam penyusunan Ranperbup tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi harmonisasi Ranperbup tersebut sebagai bentuk dukungan teknis terhadap regulasi pro-rakyat.
Ranperbup ini ditujukan untuk mengatur mekanisme pembentukan, pengelolaan, dan pengawasan koperasi di tingkat desa dan kelurahan agar berjalan sehat, akuntabel, dan berkelanjutan.
Rakhmat Renaldy, Kakanwil Kemenkum Sulteng, menyampaikan: “Koperasi Merah Putih adalah semangat kemandirian ekonomi lokal. Tapi semangat itu harus ditopang dengan regulasi yang kuat agar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Rakhmat Renaldy.
Fasilitasi ini menghasilkan sejumlah penyempurnaan untuk memperkuat aspek hukum, tata kelola, serta pengawasan koperasi berbasis komunitas desa.
HUMAS KEMENKUM SULTENG