Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Raperda: Atur miras dan ternak

IMG 2839

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi rapat harmonisasi dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Banggai, Pada Kamis (18/9/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dengan menghadirkan Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan Kanwil dan jajaran DPRD Kabupaten Banggai, Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah terkait.

Agenda utama rapat kali ini adalah membahas dua Raperda yang dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pertama, Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang diarahkan untuk menekan dampak negatif peredaran minuman beralkohol, menjaga ketertiban umum, serta memberikan kepastian hukum bagi aparat dalam melakukan pengawasan.

Kedua, Raperda tentang Penertiban Ternak yang berfokus pada pengaturan tata kelola pemeliharaan hewan ternak di lingkungan masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan, kebersihan, maupun konflik sosial.

IMG 2815

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum Sopian, dalam sambutannya juga menyinggung pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Menurutnya, Posbankum tidak hanya menjadi wadah layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi hukum. “Keberadaan Posbankum menjadi salah satu instrumen penting untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran hukum di daerah,” ujarnya singkat.

Proses pembahasan berjalan dinamis dengan masukan konstruktif dari berbagai pihak. Dalam Raperda tentang pengawasan minuman beralkohol, diskusi banyak menyoroti pengaturan distribusi, mekanisme pengendalian, serta ketentuan sanksi bagi pelanggaran.

Sementara dalam Raperda penertiban ternak, perhatian peserta diarahkan pada keseimbangan antara kepentingan pemilik ternak dengan kebutuhan masyarakat luas, terutama terkait kebersihan lingkungan dan ketertiban umum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kanwil dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

“Harmonisasi ini adalah bentuk komitmen bersama agar aturan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.

IMG 2830

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya Juga menekankan bahwa kualitas regulasi daerah menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan.

“Peraturan yang lahir dari proses harmonisasi yang baik akan memudahkan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kanwil Sulawesi Tengah akan terus mendampingi daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan berkeadilan,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan dua Raperda Kabupaten Banggai dapat segera difinalisasi dan disahkan sehingga mampu menjadi landasan hukum yang efektif, responsif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

IMG 2826

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI