Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulteng Hadiri Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti 40 Kg Sabu di Mapolda Sulteng

WhatsApp Image 2025 06 30 at 16.10.43

Palu — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menghadiri kegiatan Press Release pengungkapan kasus tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C), serta pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Kepala BNNP Sulteng, unsur Forkopimda, serta para pimpinan kementerian/lembaga vertikal di wilayah Sulawesi Tengah, termasuk Kanwil Kemenkum Sulteng.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng memaparkan sejumlah capaian pengungkapan kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajaran kepolisian selama periode beberapa bulan terakhir, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat.

Yang paling menjadi perhatian publik adalah pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang melibatkan pengiriman sabu seberat total 40 kilogram. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di hadapan para pimpinan lembaga dan media sebagai bentuk komitmen serius aparat dalam memberantas narkoba di Bumi Tadulako.

WhatsApp Image 2025 06 30 at 16.10.43 3

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah tegas dan terukur yang diambil aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah.

“Kami mengapresiasi sinergi yang kuat antara Polda Sulteng, BNNP, dan seluruh unsur aparat dalam mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkotika yang sangat merusak generasi bangsa. Kemenkum Sulteng tentu mendukung langkah hukum lanjutan terhadap para pelaku,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan budaya hukum masyarakat dan peran seluruh pihak dalam pencegahan kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkoba.

WhatsApp Image 2025 06 30 at 16.10.43 2

“Pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan penindakan. Diperlukan upaya pembinaan hukum yang menyentuh akar persoalan sosial. Oleh karena itu, kami di Kemenkum Sulteng terus mendorong penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan sinergi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang sadar hukum,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulteng, Kapolda, Kepala BNNP, dan para pejabat undangan dengan disaksikan media serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik.

Kegiatan ini menjadi simbol kuat kolaborasi antarlembaga di Sulawesi Tengah dalam memerangi kejahatan terorganisir dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan tindak kriminal lainnya.

WhatsApp Image 2025 06 30 at 16.10.43 1

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI