Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulteng Dukung Penguatan Perlindungan Anak dan Perempuan di Palu

WhatsApp Image 2025 10 07 at 10.12.14

Palu, 7 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palu, yang dilaksanakan pada Selasa (7/10) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kota Palu beserta perangkat daerah yang terkait langsung dengan substansi peraturan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang diusulkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip harmonisasi hukum yang baik.

WhatsApp Image 2025 10 07 at 10.12.12 2

Adapun dua rancangan peraturan daerah yang difasilitasi dalam kegiatan ini meliputi:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, dan
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Ketahanan Keluarga.

Kedua rancangan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat kebijakan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak-anak sebagai kelompok yang rentan.

WhatsApp Image 2025 10 07 at 10.12.10

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi juga langkah strategis dalam mewujudkan kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat.

“Raperda tentang Kota Layak Anak dan Perlindungan Perempuan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan keluarga. Harmonisasi yang kita lakukan hari ini memastikan regulasi tersebut kuat secara hukum dan implementatif di lapangan,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 10 07 at 10.12.17

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya peran koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan responsif terhadap isu-isu sosial di daerah.

“Kami akan terus mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kualitas peraturan daerah akan menentukan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal,” tambahnya.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap kedua Raperda tersebut dapat segera difinalisasi dan menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menciptakan lingkungan Kota Palu yang inklusif, aman, ramah anak, serta berkeadilan gender.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI