Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sektor Tani, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Ranperbup Balai Penyuluh Pertanian Parigi Moutong

WhatsApp Image 2025 07 23 at 14.56.39

Palu Dalam upaya mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali memfasilitasi kegiatan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Parigi Moutong tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Balai Penyuluh Pertanian.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025 di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, dan dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil, perwakilan Bagian Hukum Setda Parigi Moutong, serta perangkat daerah terkait.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, sebagaimana tertuang dalam surat dari Sekretaris Daerah bertanggal 11 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak membahas secara mendalam isi dan struktur Ranperbup guna memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, prinsip-prinsip pembentukan peraturan, serta efektivitas penerapannya di lapangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menegaskan pentingnya peran fasilitasi harmonisasi dalam menghasilkan regulasi daerah yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga operasional dan solutif bagi kebutuhan pembangunan.

“Kami berkomitmen mendampingi pemerintah daerah agar setiap regulasi yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebijakan nasional,” ungkap Rakhmat.

WhatsApp Image 2025 07 23 at 14.56.36

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi ini dalam memperkuat kelembagaan di sektor pertanian daerah.

“Pembentukan Balai Penyuluh Pertanian yang diatur secara struktural akan memperkuat sistem penyuluhan, mendukung produktivitas pertanian, dan pada akhirnya menopang ketahanan pangan daerah,” lanjutnya.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, Kemenkum Sulteng berharap Ranperbup yang disusun dapat segera disempurnakan dan ditetapkan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan penguatan kelembagaan penyuluhan di wilayah Parigi Moutong.

Langkah ini juga menjadi bagian dari misi Kemenkum Sulteng dalam mengoptimalkan peran pembinaan hukum di daerah, agar seluruh regulasi yang lahir mampu menjawab tantangan lokal tanpa melanggar norma nasional.

WhatsApp Image 2025 07 23 at 14.56.38

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI