Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas produk hukum daerah. Bertempat di Aula Kebangsaan, Kanwil memfasilitasi rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala (13/8/2025).
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat permohonan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Nomor 100.3.2/21/BAG.HUKUM/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025.
Forum ini membahas empat Rancangan Peraturan Bupati yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah, meliputi Ranperbup tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa bagi Anak Hafiz Al-Qur’an, serta Analisa Standar Belanja Non Fisik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026.
Keempat rancangan ini dipandang mampu memperkuat program prioritas daerah, mulai dari peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Donggala selaku instansi pemrakarsa. Suasana rapat berlangsung konstruktif, dengan pembahasan yang menitikberatkan pada sinkronisasi materi muatan Ranperbup dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan yang baik, serta kesesuaian redaksional.
Dalam Keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya peran harmonisasi dalam mencegah potensi disharmoni regulasi di daerah.
“Harmonisasi bukan sekadar formalitas. Ini adalah proses memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kekuatan, kepastian, dan keberlakuan yang selaras dengan sistem hukum nasional,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Donggala yang secara proaktif menggandeng Kanwil Kemenkum Sulteng dalam proses perumusan kebijakan strategis ini.
“Kolaborasi seperti ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik terus diperkuat, khususnya melalui regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Hasil harmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pelaksanaan program-program prioritas di Kabupaten Donggala, mulai dari penanganan stunting, pemberdayaan ekonomi melalui koperasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui beasiswa, hingga efisiensi belanja daerah.
Dengan selesainya proses ini, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan peraturan yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
HUMAS KEMENKUM SULTENG