Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan mendukung iklim usaha yang sehat.
Salah satunya ditunjukkan melalui pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Tengah yang berlangsung di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Sulteng. Selasa, (27/5/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi para Kepala Divisi dan pejabat administratornya, menyambut langsung kedatangan Ketua Apindo Sulteng, Wijaya Chandra beserta jajaran pengurus lainnya.
Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi strategis antara Kemenkum dan Apindo dalam memberikan perlindungan dan layanan hukum bagi para pelaku usaha serta memperkuat kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan daerah.
Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Apindo untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan Kemenkum.
Terlebih, menurut dia, pentingnya perlindungan hukum atas setiap usaha yang dikelola adalah komponen yang mesti menjadi perhatian serius.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan hukum yang nyata bagi pelaku usaha lokal. Pengusaha adalah motor penggerak pembangunan daerah, dan sudah semestinya mendapatkan jaminan perlindungan hukum, baik dari aspek legalitas badan usahanya, perlindungan kekayaan intelektual, hingga pembinaan hukum yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan kesiapan Kemenkum Sulteng untuk menjalin kerja sama konkret dengan Apindo, seperti pendampingan legalitas usaha, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (merek, hak cipta, paten), serta penyuluhan hukum terpadu yang menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Ketua Apindo Sulteng, Wijaya Chandra, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan keterbukaan Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia menilai bahwa perlindungan hukum yang kuat merupakan fondasi penting bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan berdaya saing.
“Kami ingin baik jajaran Apindo Sulteng maupun pengusaha lainnya memiliki kesadaran dan perlindungan hukum yang memadai. Ini bukan hanya penting bagi keberlangsungan usaha, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata dunia usaha dalam pembangunan hukum dan ekonomi daerah,” ujar Wijaya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan kerja sama yang lebih teknis, termasuk penyusunan program bersama yang menyasar pada peningkatan kesadaran hukum di kalangan pengusaha, percepatan layanan legalitas usaha, dan advokasi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi pelaku usaha.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menghadirkan layanan hukum yang adaptif, responsif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi lintas sektor.
HUMAS KEMENKUM SULTENG